BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Gema Ramadhan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia ‎

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


‎BAZNAS Kabupaten Tangerang secara resmi memulai rangkaian program unggulan Gema Ramadhan 2026 dengan mengusung tema nasional “Zakat Menguatkan Indonesia”.

‎Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) guna membantu masyarakat yang membutuhkan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Dalam keterangan nya, Ketua Komisioner Baznas Kabupaten Tangerang H. Achmad Nawawi Menyampaikan, Melalui program ini, BAZNAS menyalurkan bantuan secara masif ke berbagai kecamatan. Salah satunya, di Kecamatan Panongan.

‎”BAZNAS menyerahkan bantuan secara simbolis sebesar Rp117.000.000. Bantuan serupa didistribusikan secara bertahap di wilayah lain untuk memastikan pemerataan manfaat zakat selama bulan suci.” ujar H. Achmad Nawawi.

‎Melalui program rutin bertajuk “Gema Ramadan”, BAZNAS Kabupaten Tangerang menargetkan pendistribusian bantuan kepada ribuan mustahik di 29 kecamatan.


‎Selain itu, H. Achmad Nawawi menambahkan, BAZNAS mendampingi Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) yang dipimpin langsung oleh Bupati Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

‎Kegiatan telah dilaksanakan di berbagai titik, termasuk Masjid Baitun Nuur, Masjid Nurul Ulum PWS di Margasari, serta masjid di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan hingga ke seluruh Kecamatan sekabupaten Tangerang.

‎”Dalam setiap kunjungan Tarling, BAZNAS dan Pemkab menyerahkan bantuan pembangunan sarana prasarana masjid serta santunan bagi kaum dhuafa sebagai bentuk kepedulian sosial,”tambahnya.

‎Untuk memudahkan para muzaki (pembayar zakat), BAZNAS Kabupaten Tangerang kembali membuka Gerai Layanan Zakat di Supermal Karawaci (Lobby Barat). Gerai ini melayani pembayaran zakat serta konsultasi mengenai mekanisme zakat hingga tanggal 19 Maret 2026.


‎Berdasarkan hasil koordinasi, BAZNAS Kabupaten Tangerang menetapkan nilai zakat fitrah tahun 2026 sebesar Rp47.000 per jiwa. Angka ini merujuk pada harga beras premium di pasaran saat ini atau setara dengan 2,5 kg/3,5 liter beras.

‎BAZNAS Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyalurkan dana ZIS secara transparan dan tepat sasaran. Guna menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.

‎”Dengan berbagai inovasi layanan ini, BAZNAS Kabupaten Tangerang berharap potensi pengumpulan zakat tahun ini dapat tercapai maksimal demi memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Tangerang yang membutuhkan.”Tandasnya.

‎ (Bagas).

Baca Juga  Diwarnai Tiga Penalti, Indonesia Akui Keunggulan Arab Saudi 2-3

Berita Terkait

Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya
PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali
Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus
Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur
19 Tahun Pertagas: Energi dan Kepedulian Mengalir Bersama Rangkaian Sosial
Ngabuburit Bareng Warga Negarayu, Paramitha Dengarkan Keluh Kesah Lansia 
Lapas Brebes Optimalkan Sosialisasi Zona Integritas kepada Pengunjung
Sigap Respons Laporan Masyarakat, Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Jelang Sahur

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:57 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Gema Ramadhan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia ‎

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:52 WIB

Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:36 WIB

Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Berita Terbaru