Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum. Menurutnya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara memiliki daya tahan sekaligus daya saing.

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,”ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Polantas Polres Brebes Menyapa: Edukasi Masyarakat saat Uurus Registrasi Kendaraan

Menteri Rini mengatakan, reformasi birokrasi bukan tentang administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kelembagaan, proses bisnis, SDM aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Menteri Rini menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan tersebut didasarkan atas hasil refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik untuk melakukan akselerasi kinerja organisasi yang berdampak kepada masyarakat berdasarkan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan dan mandat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  BRI BO BSD Berikan Penghargaan kepada Pekerja dengan Masa Kerja 15 dan 20 Tahun

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek ke menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial di Kementerian Hukum dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, penambahan jumlah jabatan manajerial perlu dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan.

Baca Juga  BRI UNIT Muncang Dorong Budaya Growth Mindset untuk Layanan yang Semakin Dekat dengan Nasabah

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas dukungan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum. “Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Berita Terkait

Dr. Umie Kulsum MM, Direktur RSUD Pakuhaji Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara
Pembobol Minimarket di Brebes Mengaku Pakai Hasil Curian untuk Beli Kambing Kurban
Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat
Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Pestival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
BB TNBTS Evaluasi Keamanan Transportasi Usai Kecelakaan Di Jalur Bromo
Keren Jasa, Ketua KWRI Heriyanto Jadi Narasumber Sosialisasi Inovasi Pengelolaan Sampah Pada Skala Rumah Tangga

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:37 WIB

Dr. Umie Kulsum MM, Direktur RSUD Pakuhaji Ucapkan Selamat Memperingati Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 16:32 WIB

Hari Lahir Pancasila, Kapolresta Tangerang Ajak Masyarakat Jadikan Pedoman Bernegara

Senin, 1 Juni 2026 - 16:28 WIB

Pembobol Minimarket di Brebes Mengaku Pakai Hasil Curian untuk Beli Kambing Kurban

Senin, 1 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bapanas: Harga Pangan Terkendali Usai Idul Adha, Intervensi Diperkuat

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:13 WIB

Menpar Pastikan Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru