Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, lensabumi.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mendukung penataan dan penguatan kelembagaan serta tata kelola di Kementerian Hukum. Menurutnya, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan lembaga yang kuat agar negara memiliki daya tahan sekaligus daya saing.

“Karena itu, transformasi tata kelola diarahkan untuk membangun birokrasi yang responsif dan memperkuat koordinasi antarlembaga,”ujarnya usai bertemu Wakil Menteri Hukum di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga  Warga Cikasungka Gelar Syukuran dan Ngeliwet Bareng Usai Jalan RW 09 Rampung Dibeton

Menteri Rini mengatakan, reformasi birokrasi bukan tentang administrasi, melainkan transformasi pemerintahan secara menyeluruh. Transformasi tersebut mencakup enam aspek utama, yaitu kelembagaan, proses bisnis, SDM aparatur, manajemen kinerja, transformasi digital pemerintah, dan pelayanan publik.

Menteri Rini menjelaskan, penataan unit organisasi di lingkungan Kementerian Hukum dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum. Usulan tersebut didasarkan atas hasil refleksi dan evaluasi organisasi secara holistik untuk melakukan akselerasi kinerja organisasi yang berdampak kepada masyarakat berdasarkan dinamika
penyelenggaraan pemerintahan dan mandat peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

“Namun demikian, sejalan dengan usulan yang disampaikan, usulan Kementerian Hukum difokuskan pada penataan jangka pendek ke menengah melalui perubahan Perpres No. 155/2024 tentang Kementerian Hukum,” ungkapnya.

Menteri Rini juga menjelaskan, penataan dan penambahan jumlah jabatan manajerial di Kementerian Hukum dimungkinkan sepanjang memenuhi beban kerja dan arah kebijakan kelembagaan termasuk kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun demikian, penambahan jumlah jabatan manajerial perlu dilakukan secara selektif sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok: “Kan Terbukti Nggak Ada Oplosan”

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB atas dukungan yang diberikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan di Kementerian Hukum. “Dengan penguatan organisasi, Kementerian Hukum akan lebih optimal dalam melaksanakan program presiden, yaitu Asta Cita,” ujarnya.

Berita Terkait

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor
Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD
Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi
Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar
Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Kejahatan, Diserahkan kepada Pemiliknya Gratis
Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan
DPD Golkar Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim
Erupsi beruntun, Badan Geologi Larang Warga Dekati Anak Krakatau

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:49 WIB

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Tangerang Dorong Pemenuhan Gizi Anak Melalui Program PMT di Satuan PAUD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Pilkades Serentak 2027, Pemkab Tangerang Tengah Siapkan Regulasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Polsek Curug Hadir di Perempatan Pondok Bambu, Pastikan Arus Lalu Lintas Pagi Lancar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Beraksi 15 Kali Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan

Berita Terbaru

Berita

HSN 2026, Bupati berpesan santri harus jadi pelopor

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:49 WIB