Begini Cara Cek Bansos 2025 dengan NIK KTP

Senin, 1 Desember 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Masih banyak warga yang merasa berhak menerima bantuan sosial (bansos), tapi namanya tidak tercatat. Salah satu kunci agar bansos tepat sasaran adalah sistem NIK KTP yang kini menjadi basis identitas tunggal untuk semua penerima bantuan.

Pada 2025, pemanfaatan NIK KTP diperluas melalui integrasi berbagai data, mulai dari DTKS, Dukcapil, data desa, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi rumah tangga. Semua data ini membantu pemerintah menilai kondisi sosial-ekonomi keluarga secara lebih objektif.

Apa Itu Bansos NIK KTP?

Bansos NIK KTP adalah mekanisme verifikasi bantuan sosial menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap warga memiliki NIK unik, sehingga satu orang hanya memiliki satu identitas. Dengan sistem ini, pemerintah dapat melacak informasi penerima bansos hanya dengan satu nomor.

Baca Juga  Emas Antam Terus Naik, Kini Meroket Rp29.000 jadi Rp2,36 juta/gram

Fungsi utama bansos NIK KTP:

  • Mengecek status penerima secara digital
  • Memastikan bansos tepat sasaran
  • Mengurangi data ganda dan manipulasi
  • Mempercepat pencairan bantuan
  • Mengintegrasikan data pusat dan daerah
  • Memudahkan pengajuan bansos hanya dengan NIK

Jenis Bantuan yang Terhubung dengan NIK KTP

Beberapa program bansos utama yang sudah menggunakan sistem NIK KTP:

  • PKH (Program Keluarga Harapan) – Bantuan bersyarat untuk ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
  • BPNT/Sembako – Saldo pangan untuk membeli bahan pokok di e-warong.
  • BLT Dana Desa – Bantuan tunai untuk keluarga miskin di desa yang belum menerima bantuan lain.
  • Bantuan Kemiskinan Ekstrem – Program untuk keluarga dengan pengeluaran terendah, validasi 100% melalui NIK KTP.
  • Bantuan Pendidikan dan Anak Sekolah – Bantuan daerah untuk siswa kurang mampu, menggunakan NIK sebagai verifikasi.
  • Bansos Daerah & Bantuan Tunai Lainnya – Banyak pemerintah daerah juga menggunakan NIK KTP sebagai dasar penetapan penerima.
Baca Juga  Jay Idzes Tampil Solid saat Sassuolo Bermain Imbang Kontra Bologna 1-1

Cara Cek Bansos NIK KTP

Masyarakat bisa mengecek status bansos melalui situs resmi:

  • Situs Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK dan nama sesuai KTP
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa
  • Isi kode verifikasi, klik “Cari Data”

Masyarakat juga bisa mengecek melalui aplikasi cek bansos:

  • Fitur cek bansos dengan NIK
  • Usul atau sanggah data penerima
  • Pemantauan jadwal pencairan
  • Pendamping Sosial
  • Petugas PKH, TKSK, dan Dinsos dapat memeriksa status melalui sistem internal
Baca Juga  Indonesia Gagal Lolos Ke Piala Dunia 2026 Us Takluk 0-1 dari Irak

Syarat Utama Penerima Bansos NIK KTP

Agar terdaftar, masyarakat harus memenuhi kriteria:

  • WNI dengan NIK KTP aktif
  • Tinggal di alamat sesuai domisili
  • Masuk kategori miskin atau rentan miskin
  • Tercatat di DTKS
  • Tidak menerima bantuan ganda
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Memenuhi indikator sosial-ekonomi kemiskinan

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, nama berpotensi tidak muncul dalam sistem bansos NIK KTP.

Berita Terkait

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco
Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Kebakaran di Pademangan diduga akibat arus pendek listrik
Lapas Brebes Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa bagi Warga Binaan
Klasemen Liga Inggris: Arsenal Masih Nyaman Di Posisi Satu
Satu korban pesawat ATR 42-500 dievakuasi dari jurang 200 meter

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:36 WIB

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:29 WIB

Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya

Senin, 19 Januari 2026 - 19:07 WIB

Lapas Brebes Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:36 WIB

Advetorial

Jadwal Liga Champions: Inter Milan Akan Menghadapi Arsenal

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:04 WIB