BGN Tingkatkan Kompetensi 35.000 Penjamah Pangan Lewat Bimtek Serentak di Pulau Jawa

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal, Lensabumi.com – Dalam upaya memperkuat penerapan keamanan pangan, Badan Gizi Nasional (BGN)bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Pulau Jawa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Serentak bagi 35.000 penjamah pangan di 38 Kabupaten/Kotapada 25–26 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan penjamah pangan dalam mengolah makanan yang aman, higienis, dan bergizi, sehingga dapat menunjang peningkatan kesehatan masyarakat dan kualitas gizi nasional.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Nurjaeni, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin setiap tahapan penyediaan makanan bergizi dilakukan sesuai standar keamanan pangan.

Baca Juga  Pemprov DKI diminta segera terapkan larangan kendaraan masuk sekolah

“Bimbingan teknis ini menjadi wujud nyata komitmen BGN dan Kementerian Kesehatan dalam memperkuat keterampilan penjamah pangan agar mampu menyajikan makanan siap saji yang aman, bergizi, dan berkualitas,” ujar Nurjaeni.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara BGN, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga mutu serta keamanan pangan di wilayah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi lintas sektor ini semakin solid dalam menjamin mutu serta keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG,” ungkap Hida.

Baca Juga  Skala Besar Patroli Gabungan Malam Takbir Iduladha

Sebagai bagian dari kegiatan, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai higienitas, sanitasi dapur, dan standar keamanan pangan, meliputi teknik pembersihan peralatan, pemeliharaan lingkungan kerja, pengendalian vektor dan hewan pembawa penyakit, serta pencegahan cemaran pangan.

BGN juga menekankan pentingnya kebersihan pribadi bagi setiap penjamah pangan.

Mereka diwajibkan mencuci tangan dengan benar, mengenakan pakaian kerja bersih, menggunakan alat pelindung diri, serta tidak bertugas dalam kondisi sakit.

Sebagai penutup, BGN menegaskan kembali lima prinsip dasar keamanan pangan yang harus diterapkan di seluruh unit pengolahan makanan Program MBG, yaitu:

  1. Menjaga kebersihan diri, peralatan, dan lingkungan pengolahan;
  2. Memisahkan bahan pangan mentah dan matang;
  3. Memasak hingga suhu yang cukup untuk membunuh mikroorganisme berbahaya;
  4. Menyimpan bahan dan produk pangan di tempat bersih dan sesuai; serta
  5. Menggunakan air dan bahan baku yang aman dan bebas cemaran.                    
Baca Juga  Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, DPC KWRI Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Melalui pelatihan ini, BGN berharap seluruh penjamah pangan memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam menerapkan praktik pengolahan makanan yang aman, sehat, dan bergizi demi mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan
Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti
Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Aspontren dan Sanitren
Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 19:16 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Berita Terbaru