BNN Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Cairan Vape Jadi Alat Penyamaran

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui operasi gabungan yang digelar pekan ini membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah, serta menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

Baca Juga  Gunung Ibu di Halmahera Barat erupsi lontarkan abu hingga 400 meter

“Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Minggu (26/10/2025).

Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.

Baca Juga  Real Madrid Pecat Pelatih Utama Xabi Alonso

“Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya.

Adapun barang bukti vape yang diduga mengandung narkotika tersebut saat ini sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.

Suyudi menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Terlebih, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.

Baca Juga  PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Oleh sebab itu, dia mengatakan BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan.

“Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” katanya menjelaskan.

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tangerang Bersama PT Paragon Salurkan Zakat Maal 250 Juta ‎
Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan, Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan
G7 bahas stabilisasi pasar minyak global akibat konflik Iran
Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja, PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor
Polsek Warunggunung Klarifikasi Penanganan Dugaan Peredaran Rokok Ilegal, Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai
AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026
Situasi Arus Lalu Lintas Menuju Pelabuhan Merak Terpantau Lancar
Peduli Yatim Piatu, Pertiwi Bamus Tangkot Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan 1447H / 2026M 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:09 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Bersama PT Paragon Salurkan Zakat Maal 250 Juta ‎

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:32 WIB

Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan, Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:10 WIB

G7 bahas stabilisasi pasar minyak global akibat konflik Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:20 WIB

Antisipasi Pungli Calo Tenaga Kerja, PT. Lung Cheong Harapkan Masyarakat Segera Melapor

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

AHY: 93,5 persen jalan nasional siap layani mudik 2026

Berita Terbaru