BUPATI TANGERANG BERSAMA BAZNAS SERAHKAN ZIS SEBESAR RP. 126 JUTA UNTUK 252 PENERIMA MANFAAT

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Lensabumi.com — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri dan menyerahkan secara simbolis pendistribusian Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bersama Baznas Kabupaten Tangerang di MIN Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Rabu (4/3/26).

Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas kinerja Baznas Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua Baznas H. M. Nawawi dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat secara transparan dan tepat sasaran.

“Alhamdulillah, pemasukan dari UPZ Kecamatan Pagedangan sebesar Rp200 juta dan hari ini, tahap pertama dikembalikan sebesar Rp126 juta kepada masyarakat. Nanti akan ada tahap kedua melalui program bedah rumah, santunan, bantuan UMKM, dan lainnya,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid

Baca Juga  AS, Meksiko, Kanada Perketat Aturan Terkait Ebola Jelang Piala Dunia

Ia menegaskan bahwa dana yang disetorkan melalui UPZ baik zakat, infak maupun sedekah, semuanya dikembalikan lagi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan. Pola distribusinya pun sama di seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Dana, baik zakat, infak mauoun sedekah yang disetorkan melalui UPZ, semuanya dikembalikan lagi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan,” tandasnya

Ia menambahkan para penerima manfaat terdiri dari fakir miskin, guru ngaji, TPQ, petugas pemulasaraan jenazah, serta mualaf. Ia berharap bantuan yang diberikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya

Baca Juga  Kisah Sukses: Madu Antar 3 Anak ke Kampus

“Bantuan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mudah-mudahan penerimaan Baznas ke depan semakin besar sehingga manfaat yang dikembalikan kepada masyarakat juga semakin luas,” tambahnya.

Ia pun terus mendorong peran aktif UPZ-UPZ di tingkat kecamatan, desa, maupun kabupaten untuk terus menyosialisasikan kewajiban zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah melalui jalur resmi Baznas yang legalitas dan akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Tangerang H. M. Nawawi menjelaskan bahwa pendistribusian tahap pertama ini merupakan bagian dari program Gema Ramadan 1447 H/2026 yang menyasar delapan asnaf, dengan fokus bantuan kepada fakir miskin dan sejumlah kategori penerima manfaat lainnya.

Baca Juga  Terkait WFH, Pemkab Tangerang Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat

“Total tahap pertama sebesar Rp126 juta untuk 252 penerima manfaat, masing-masing Rp500 ribu. Ini adalah wujud komitmen Baznas dalam memastikan dana umat kembali kepada yang berhak secara tepat sasaran,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan umat di Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Pagedangan.

(Bagas)

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB