Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LENSABUMI.COM-Polresta Tangerang melakukan penyelidikan seorang pria yang diamankan warga karena diduga hendak mencuri di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pria tersebut sempat diamankan warga dan peristiwa itu sempat viral di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria yang diamankan tersebut mengalami gangguan jiwa.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pada saat kejadian, personel Polsek Pasar Kemis langsung meluncur ke TKP.

Baca Juga  BNBP: 57 korban longsor Bandung Barat berhasil teridentifikasi Polri

Di TKP, petugas mendapati seorang pria tanpa identitas telah diamankan warga dalam kondisi tangan terikat. Pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa karena dicurigai hendak melakukan tindak pencurian.

“Petugas segera mengamankan situasi dan membawa pria tersebut ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Indra Waspada.

Dari hasil penyelidikan, diketahui identitas pria tersebut berinisial AA, warga Kampung Gerobogan, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Semangat 130 Tahun di Setiap Sudut, Poster HUT BRI KC Cilegon Perkuat Identitas dan Inovasi Layanan

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, AA diketahui mengalami gangguan jiwa dan tengah menjalani pengobatan rawat jalan di RS dr. Soeharto Heerdjan, Grogol. Namun, yang bersangkutan dilaporkan pergi dari rumah sejak Sabtu (21/3/2026).

“Keterangan dari keluarga diperkuat dengan bukti pengobatan. Yang bersangkutan memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sedang menjalani perawatan,” jelasnya.

Indra Waspada menambahkan, AA juga pernah diamankan warga pada Desember 2025 di wilayah Cikupa. Namun saat itu dikembalikan kepada pihak keluarga karena kondisi kejiwaannya.

Baca Juga  Rupiah Rp16.775 Per Dolar AS, BI Kerahkan Seluruh Instrumen Stabilisasi

Terkait kejadian terbaru, pihak keluarga telah menjemput AA dan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak manapun.

Seiring viralnya peristiwa tersebut di media sosial, Indra Waspada mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.

Berita Terkait

Jalan Baru Bikin Warga Sridadi Sumringah, TMMD Sengkuyung Kodim 0713/Brebes Tuntas 100 Persen
Rahmi Intan Yahya Bahas Program Kebangsaan Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bogor
Peringati Harkitnas, Kalapas Tekankan Disiplin dan Kerja Nyata
Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah
Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kapolresta Tangerang: Jaga Tunas Bangsa Demi Masa Depan Negara
PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026
Hadiri Pertemuan Gubernur DKI Jakarta, Bupati Tangerang Perkuat Sinergi Pembangunan Aglomerasi Jabodetabek
Dukcapil Dorong Transformasi Digital Melalui ‘IKD Goes to Campus’ di Universitas Prasetiya Mulya

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:58 WIB

Jalan Baru Bikin Warga Sridadi Sumringah, TMMD Sengkuyung Kodim 0713/Brebes Tuntas 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Rahmi Intan Yahya Bahas Program Kebangsaan Bersama Wakil Ketua DPRD Kota Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:10 WIB

Peringati Harkitnas, Kalapas Tekankan Disiplin dan Kerja Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:58 WIB

Kesbangpol Gelar Jambore Ormas, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:43 WIB

PBVSI Panggil 16 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup dan SEA V League 2026

Berita Terbaru