Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Direktur Eredivisie CV, Jan de Jong, mengatakan pemain non Eropa harus mengajukan izin kembali masuk (wedertoelating) atau izin tinggal humaniter tidak sementara, yang ditujukan bagi mantan warga Belanda.

De Jong mengatakan bahwa ada dua jalur untuk mendapatkan izin tinggal dan kerja yang sah di Belanda. Pertama menggunakan cap Uni Eropa, yaitu catatan izin tinggal di paspor, yang dapat digunakan pemain yang memiliki pasangan atau anak berkewarganegaraan Eropa.

“Stiker itu bersifat sementara. Akan dilakukan penilaian apakah mereka bisa tinggal di Belanda secara permanen. Selama proses itu, mereka sudah diperbolehkan bekerja dan bermain,” kata De Jong dikutip dari nos.nl, Jumat.

Baca Juga  Bupati Tangerang Minta Perumdam TKR Terus Berinovasi Untuk Tingkatkan Layanan Dan Kinerja

Namun pemain-pemain Indonesia seperti Dean James yang tidak memiliki pasangan atau anak Eropa tidak dapat menggunakan jalur itu. Mereka harus mengajukan permohonan “kembali masuk” (wedertoelating), atau izin tinggal “humaniter tidak sementara”.

Selain James, terdapat tiga pemain Indonesia lain yang terseret kasus masalah izin kerja yang dirilis Dinas Imigrasi Belanda, yakni Justin Hubner yang bermain untuk Fortuna Sittard, Nathan Tjoe-A-On di Willem II, dan Tim Geypens yang berseragam FC Emmen. Nama mereka masuk dalam daftar 25 pemain yang bermasalah izin kerjanya oleh Dinas Imigrasi Belanda

Keempat pemain ini untuk sementara tak bisa membela klubnya masing-masing, termasuk tidak dibolehkan mengikuti sesi latihan bersama klub.

Baca Juga  China dikabarkan mulai dukung Iran dalam konflik dengan AS-Israel

Tiga pemain timnas lainnya yang juga bermain di Belanda, Maarten Paes (Ajax Amsterdam), Miliano Jonathans (Excelsior), dan Mees Hilgers (FC Twente) tidak masuk dalam daftar tersebut.

Pemain-pemain ini disebut bisa kembali masuk ke pasar kerja Belanda, tetapi harus membuktikan bahwa mereka sebelumnya pernah tinggal dan bekerja di Belanda.

Proses ini memakan waktu lebih lama dan membutuhkan lebih banyak dokumen. Mereka juga harus menunggu keputusan sebelum bisa bermain.

Hukum Belanda menyatakan siapa pun yang secara sukarela mengambil kewarganegaraan lain, otomatis kehilangan kewarganegaraan Belanda. Baik Belanda maupun Indonesia tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.

“Jika mereka tinggal di Belanda selama satu tahun dengan izin tersebut, mereka bisa mengajukan prosedur opsi untuk menjadi warga Belanda lagi,” kata spesialis hukum kewarganegaraan, Hermie de Voer.

Baca Juga  LPK Askara, LPK Yang Memberikan Pelatihan Kerja Untuk SDM yang unggul

Permasalahan paspor dan kewarganegaraan muncul setelah NAC Breda mengajukan protes kepada KNVB terkait keabsahan pemain Go Ahead Eagles, yakni Dean James, setelah mereka kalah 0-6 sebuah pertandingan Liga Belanda. Meski demikian, otoritas liga memastikan hasil pertandingan yang telah berlangsung tidak akan diubah.

Klub-klub Liga Belanda kini diminta memastikan seluruh pemain memiliki izin kerja yang sah, sementara sebagian pemain masih menunggu keputusan otoritas imigrasi untuk dapat kembali tampil di kompetisi akhir pekan ini.

Berita Terkait

Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎
‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo
Perkuat Soliditas Pasca Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal
BAZNAS Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi dan Halal Bihalal Bersama UPZ se-Kabupaten
Lima Saksi Yang Dihadirkan JPU Terungkap Tidak Tahu Aliran Dana
Polresta Tangerang Siap Amankan Paskah, Pastikan Jemaat Ibadah dengan Khidmat
Dua Kali Rapat Sia-sia, Status Kepemilikan Pulo Cangkir Masih Misterius
PIHPS: Harga cabai rawit merah Rp91.700/kg, daging ayam Rp39.800 kg
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 17:08 WIB

Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

Jumat, 3 April 2026 - 16:46 WIB

‎Camat Kresek Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Rancailat dan Rumah Roboh di Pasir Ampo

Jumat, 3 April 2026 - 15:43 WIB

Perkuat Soliditas Pasca Lebaran, DPD Golkar Kabupaten Tangerang Gelar Halal Bihalal

Jumat, 3 April 2026 - 13:49 WIB

Direktur Eredivisie: Pemain non-Eropa harus ajukan izin kembali masuk

Jumat, 3 April 2026 - 10:02 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Evaluasi dan Halal Bihalal Bersama UPZ se-Kabupaten

Berita Terbaru