DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah

Senin, 8 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lensabumi.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menyoroti tajam penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun depan. Hal ini dinilai akan menambah beban masyarakat dan pelaku usaha di daerah. DPD RI menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa APBN 2026 kurang berpihak pada kepentingan daerah, melemahkan semangat otonomi daerah, serta mengurangi efektivitas desentralisasi fiskal.

“Pada prinsipnya DPD RI mengharapkan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan negara harus mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian nasional, dan melaksanakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” ucap Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin membuka Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-1 bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, dalam rangka Pengesahan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, gelar Sosialisasi Bank Sampah

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dalam laporannya menyebutkan, alokasi belanja TKD dalam RAPBN TA 2026 yang hanya 17 persen dari APBN (sekitar Rp650 triliun) berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah serta mengurangi fleksibilitas daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“DPD RI kurang sependapat dengan penurunan yang cukup signifikan terhadap alokasi anggaran TKD di tahun 2026. Kebijakan ini menunjukkan bahwa APBN 2026 kurang memiliki keberpihakan terhadap kepentingan daerah dan melemahkan semangat otonomi daerah, serta mengurangi efektivitas desentralisasi fiskal,” ucap Nawardi.

Lebih lanjut, Nawardi menyebutkan, ketimpangan persentase alokasi antara Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dan belanja TKD yang ditandai dengan terus menurunnya persentase alokasi TKD sejak 2020 hingga 2026 berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah, terutama bagi daerah dengan PAD rendah yang masih sangat bergantung pada TKD.

Baca Juga  Tangerang Membara! Riki Ade Suryana Kecam Keras Truk Tanah yang "Kebal Hukum" di Malam Nataru: Di Mana Wibawa Pemkab?

“Kondisi ini dapat mendorong daerah menempuh langkah paling mudah dengan menaikkan pajak daerah, yang pada gilirannya justru akan menambah beban masyarakat dan pelaku usaha, serta berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Nawardi.

Nawardi menambahkan, ditemukan juga penurunan alokasi dana TKD sebesar 29,34 persen dibanding tahun sebelumnya, termasuk pemangkasan tajam pada Dana Bagi Hasil, serta penurunan pada komponen TKD lainnya (DAU, DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan, Dana Insentif Fiskal, dan Dana Desa).

Baca Juga  Jakarta Menuju Kota Global Berkeadilan, Budi Mulyawan Tekankan Pentingnya Optimalisasi BKT

“Hal itu dipandang bertentangan dengan prinsip desentralisasi fiskal yang berpotensi memperlebar ketimpangan vertikal dan horizontal antara pusat–daerah, memperlemah daya dorong ekonomi lokal, serta menimbulkan risiko tidak tercapainya indikator pembangunan yang bergantung pada peran pemerintah daerah,” tutur senator asal Jawa Timur tersebut.

Menutup laporannya, Nawardi menyatakan, pengurangan alokasi TKD tanpa mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah berpotensi menimbulkan tekanan serius bagi pemerintah daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“DPD RI pada prinsipnya dapat menerima RAPBN TA 2026 sebagai instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah dalam mendukung target pembangunan nasional. Namun demikian, DPD RI kurang sependapat dengan kebijakan penurunan Transfer ke Daerah,” pungkas Nawardi.

Berita Terkait

Kementerian PU-Adhi Karya tangani 21 sungai pascabanjir di Sumbar
Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah
Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki
TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI
Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir
Rayakan Milad Ibu Megawati Ke-79, H. Wawan Sumarwan Potong Tumpeng Bersama Warga Terdampak Banjir
Kepemimpinan perempuan : “Membuka Ruang, Menguatkan Perempuan dalam Kepemimpinan”
Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Adiyasa Solear, Polisi Turun Tangan Bersihkan Sisa Material

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:36 WIB

Kementerian PU-Adhi Karya tangani 21 sungai pascabanjir di Sumbar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:49 WIB

Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:53 WIB

Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:15 WIB

TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:13 WIB

Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru