Emas Antam Melonjak, Naik Rp34.000 Jadi Rp2,284 Juta Per Gram

Selasa, 7 Oktober 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa, kembali mengalami peningkatan harga jual Rp34.000 sehingga kini dibanderol Rp2.284.000 dari sebelumnya Rp2.250.000 per gram.

Emas Antam pada Senin (6/10), juga telah mengalami kenaikan harga sebesar Rp11.000 per gram.

‎Untuk harga jual kembali (buyback) pada Selasa meroket menjadi Rp2.132.000 per gram.

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Baca Juga  BRI Unit Cisoka Arahkan Nasabah Gunakan BRImo untuk Percepat Digitalisasi Layanan

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa (7/10/2025).

Baca Juga  Harga Dua Produk Jenama Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak stabil

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.192.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.284.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.508.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.737.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.195.000.

 

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.335.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp55.712.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp111.345.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp222.612.000.

Baca Juga  Puluhan Siswa SMKN 1 Sine Ngawi Diduga Keracunan Menu MBG

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp556.265.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.112.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.224.600.000.

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berita Terkait

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang
Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)
AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia
Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2
RSUP NTB Sukses Operasi Bedah Saraf Otak Pertama
62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS
Panaskan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Lantik Anak Ranting Sekabupaten Tangerang
Presiden Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar bagi Peraih Emas Asian Games 2026

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:39 WIB

Bupati Maesyal Rasyid Paparkan Konsep Pembangunan Wilayah Pesisir Kabupaten Tangerang

Senin, 14 September 2026 - 19:59 WIB

Dokter Gigi RSUD Tigaraksa Berikan Penyuluhan Tentang Kenali Penyebab dan Cara Mengatasi Halitosis (Bau Mulut)

Senin, 14 September 2026 - 18:13 WIB

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Minggu, 13 September 2026 - 15:56 WIB

Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang, H. Wawan Sumarwan Lantik Ratusan Ranting dan Anak Ranting Sedapil 2

Sabtu, 12 September 2026 - 18:03 WIB

62 SPPG Di Tangerang Ditutup Karena Tak Kantongi SLHS

Berita Terbaru

Berita

AFC Nilai Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia

Senin, 14 Sep 2026 - 18:13 WIB