Lensabumi_SERANG – BANTEN Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Serang, meraih tiga penghargaan dengan nominasi kategori Inovasi dan edukasi terbaik II, Fasilitasi terbaik II dan Gakkumdu Kabupaten/Kota terbaik se-indonesia pada ajang Gakkumdu Award 2025,
Sebuah apresiasi nasional yang diberikan kepada daerah dengan kinerja penanganan pelanggaran pemilihan terbaik.
Apresiasi nasional tersebut diberikan setelah Sentra Gakkumdu Serang melalui tiga tahapan penilaian ketat—Penilaian Dokumen, Wawancara, dan Presentasi—yang diikuti oleh total 514 Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota dan 38 Provinsi di seluruh Indonesia.
Keberhasilan ini menyoroti sinergi efektif antara tiga lembaga penegak hukum di Serang dalam menangani pelanggaran pemilihan.
Abdul Holid, Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang (Unsur Bawaslu), menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Kami sangat bersyukur atas tiga penghargaan ini, terutama predikat Gakkumdu Terbaik se-Indonesia.
“Ini membuktikan sinergi Bawaslu, Polri, dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra gakkumdu Kabupaten Serang berjalan optimal dalam menjaga integritas demokrasi.
Kami berkomitmen untuk memastikan setiap pelanggaran ditangani secara cepat, adil, dan transparan demi pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Serang,” tegasnya.
(Ari/tim)








