Impor bak jadi tradisi. Tak hanya bahan pangan. Benih sawit, tanaman yang Indonesia sebagai produsen utama dunia pun masih impor dengan alasan untuk mendongkrak produktivitas. Sejumlah organisasi masyarakat sipil mengkritik tindakan ini. Mereka menilai, kebijakan seperti ini tampak menjadi jawaban instan terhadap tantangan produktivitas. Bahkan, impor benih sawit ini lebih menyerupai upaya menutup masalah struktural dengan tambalan kebijakan instan—cepat. Tampak progresif, tetapi rapuh di dasar.
Achmad Surambo, Direktur Eksekutif Sawit Watch mencurigai, impor benih sawit dari Afrika membawa kepentingan terselubung. Dia menilai kebijakan itu bisa untuk ekspansi perkebunan sawit di Indonesia dengan dalih meningkatkan produktivitas.
Menurut Rambo, sapaan akrabnya, kebijakan impor benih sawit dari Afrika berisiko menjadi langkah awal ekspansi perkebunan. Jika dikaitkan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membangun kebun sawit di Papua untuk mengejar swasembada energi nasional.
“Jika impor benih sawit dari Afrika benar-benar untuk mendukung upaya intensifikasi, kebijakan itu bisa sedikit di toleransi. Namun, jika kebijakan itu ada kepentingan ekspansi perkebunan sawit. Itu merupakan langka yang sangat keliru, apalagi dilakukan di Papua,” katanya kepada Mongabay.
Dia bilang, perlu mengkaji mendalam lagi impor benih dari Afrika, terutama terkait tujuannya. Apakah kebijakan ini untuk ekstensifikasi. Yaitu, upaya meningkatkan hasil produksi dengan memperluas wilayah produksi, atau intensifikasi (meningkatkan hasil produksi) tanpa menambah luas area tanam.
Sawit Watch tegas menolak keras ekspansi perkebunan sawit skala besar di Papua yang dikaitkan dengan produksi energi. Rencana ini dia nilai berisiko memicu bencana ekologis, konflik agraria, dan krisis pangan.
“Rencana ini sangat berbahaya dan mengancam kelestarian hutan hujan tropis terakhir di Indonesia, serta mengabaikan pelajaran pahit dari krisis lingkungan di Sumatera.”
Ekspansi sawit di Papua tidak memiliki dasar ekologis dan tata ruang yang kuat.
Berdasarkan riset Sawit Watch soal Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), total potensi lahan sawit yang sesuai di Papua hanya 290.837 hektar.
“Tetapi saat ini, luas perkebunan sawit eksisting telah mencapai 290.659 hektar, nyaris menyentuh kapasitas ekosistem ideal.”
Ironisnya, 75.308 hektar perkebunan sawit di Papua berada di wilayah sensitif seperti hutan primer, kawasan konservasi, Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (KBA), dan habitat burung cenderawasih. Pembukaan lahan baru berarti menghancurkan ekosistem penting secara permanen.
Secara nasional, kata Rambo, Total daya dukung lingkungan sawit sekitar 18,15 juta hektar, hampir terlampaui oleh luas lahan tertanam saat ini sekitar 17,3 juta hektar.
Di Sumatera, misal, luas tutupan sawit (10,70 juta hektar) melampaui nilai batas atas (10,69 juta hektar), dan 5,97 juta hektar berada di wilayah sensitif seperti gambut dan daerah tangkapan air.
Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Mandailing Natal, dan Pesisir Selatan bukan sekadar anomali cuaca. Analisis Sawit Watch menunjukkan, 320.807 hektar konsesi sawit berada di bentang lanskap yang rawan banjir.
“Konversi hutan menjadi monokultur sawit menghilangkan fungsi ‘spons’ penyerap air, memperparah bencana,” katanya.
Rencana ekspansi 600.000 hektar di Papua juga beriko memicu konflik agraria baru. Data Sawit Watch mencatat 1.126 konflik perkebunan sawit di Indonesia, melibatkan 385 perusahaan dan 131 grup. Masyarakat adat Papua berisiko menjadi korban utama kriminalisasi dan kekerasan.
Secara ekonomi, katanya, ekspansi tanpa moratorium menimbulkan kerugian hingga Rp30,4 triliun pada 2045 akibat membengkaknya biaya sosial, bencana, dan hilangnya jasa lingkungan.
Menurut dia, mandatori 50% biodiesell (B50) pada 2026 juga berisiko menimbulkan konflik antara kebutuhan energi dan pangan, mengancam pasokan minyak goreng dan berpotensi memicu kelangkaan serta kenaikan harga.
Sawit Watch mendesak Presiden Prabowo membatalkan ekspansi sawit di Papua dan target 600.000 hektar, serta memfokuskan kebijakan pada penataan lahan eksisting.
Dia juga minta pemerintah mengkaji ulang mandatori biodiesel maksimal B35 dan menunda B50 untuk mencegah deforestasi serta konflik pangan versus energi.








