Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Dihukum 1 Tahun Penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Chiko Raditya Agung Putra dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus produksi konten pornografi dengan menggunakan kecerdasan buatan, “Deepfake”.

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Agung Iriawan dalam sidang di PN Semarang, Kamis, itu lebih berat dari tuntutan jaksa selama 7 bulan penjara.

“Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” katanya pada Kamis (5/3).

Baca Juga  Stok BBM untuk SPBU swasta akan kembali terisi

Selain hukuman badan, hakim juga memberikan denda sebesar Rp2 miliar yang jika tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selama 15 hari.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan terdakwa yang memroduksi 1.100 file foto dan video yang masuk dalam kategori pornografi telah meresahkan masyarakat.

Konten asusila hasil editan tersebut, menurut hakim, dapat diakses oleh publik dan jejak digitalnya masih ada hingga saat ini.

Baca Juga  BRI KC Balaraja Utamakan Pelayanan Ramah dan Informatif demi Kenyamanan Nasabah

Wajah dalam foto dan video yang diedit oleh terdakwa merupakan para alumni SMAN 11 Kota Semarang.

Selain itu, kata dia, perbuatan terdakwa yang mengedit foto dan video tersebut mengakibatkan trauma psikis bagi para korbannya.

Terhadap putusan tersebut, baik penuntut umum maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Berita Terkait

Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci, Polres Brebes Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Pembangunan Jembatan Longkrang Bumiayu Dikebut, Wabup: Rampung Sebelum Lebaran
BYD Ungkap SUV Listrik Flagship Great Tang
Iran Tolak Mediasi, Dubes Tegaskan Tak Akan Berunding Dengan AS
Bupati Tangerang Buka Festival Ramadan CSR Sinar Mas Land
Lewat Dialog Banten Insight, Layanan 110 dan Titip Kendaraan Disosialisasikan
Lapas Brebes Buka Kunjungan Khusus Ramadan bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Carut-Marut Pasar Cisoka Tak Kunjung Usai, Komisi I DPRD Desak Perumda NKR Bertindak Tegas

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:24 WIB

Mahasiswa Undip Pembuat Konten Pornografi Dihukum 1 Tahun Penjara

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:02 WIB

Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci, Polres Brebes Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:50 WIB

Pembangunan Jembatan Longkrang Bumiayu Dikebut, Wabup: Rampung Sebelum Lebaran

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:13 WIB

BYD Ungkap SUV Listrik Flagship Great Tang

Berita Terbaru

Berita

BYD Ungkap SUV Listrik Flagship Great Tang

Kamis, 5 Mar 2026 - 19:13 WIB