Merasa Aneh, Pemberian THR PPPK Paruh Waktu Guru di Lingkungan Pemprov Banten Jadi Sorotan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Lensabumi.com – Tunjangan Hari Raya (THR) di lingungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan, utamanya untuk PPPK. Isu ini muncul setelah beredar perhitungan pemberian THR PPPK Paruh Waktu yang dianggap tidak releven dan dirasa timpang dengan saat masih menjadi pegawai Non ASN, (14/3/2026).

Rahman Guru PPPK Paruh Waktu Tangerang Selatan mengungkapkan bawha beredar informasi wacana pemberian THR yang akan disalurkan dengan hitungan Surat Pernyataam Melaksanakan Tugas (SPMT) /12xGaji Pokok dirasa tidak manusiawi. “Artinya kan kalo hitungannya seperti itu kita PPPK Paruh Waktu Guru hanya mendapatkan THR sekira 300rb. Ini jelas menurun dimana pada saat honorer saja kami mendapatkan satu bulan gaji pokok. Aneh,” tuturnya.

Baca Juga  Brebes Siaga Kemarau! Ancaman Kekeringan dan Karhutla

Rahman menambahkan, “seharusnya pemerintah provinsi banten bisa mengoreksi, jika tidak di koreksi ini merupakan kemunduran bukan kemajuan karena nominal THR yang wacananya diberikan saat in sangat jauh dengan saat masih menjadi tenaga honorer,” tambahnya.

Septian Koordinator Forum Guru Banten Wilayah Tangerang Raya menuturkan, “Bahwa isu soal pemberian THR yang dirasa timpang bagi PPPK harus menjadi bahan koreksi untuk Pemerintah Provinsi Banten, jangan melihat proses pengangkatan tapi proses pengabdian karena teman-teman PPPK ini kan sudah mengabdi tahunan di Pemerintah Provinsi Banten. Harusnya bisa diberikan satu bulan gaji,” ungkap Septian.

Baca Juga  BRI Hayam Wuruk Berikan Reward atas Pencapaian Referral Fee Based Income BRILife

“Acuan PP No 9 yang proporsional untuk status PPPK yang baru bekerja kurang dari satu tahun itu harus dilihat secara manusiawi, jangan dijadikan alasan untuk memperkecil nominal pemberian THR karena saat menjadi honorer juga dibayarnya satu bulan gaji. Ironis, Pelita dalam gelap hitungan dalam kertas. Semoga ada perubahan tidak timpang dan jomplang nominalnya,” tambahnya.

Baca Juga  Pengurus DPP IMKT Selenggarakan kegiatan Bedah Film “Kado dari Negeri Seberang”

Berita Terkait

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI
Prabowo Subianto: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global
Buka Raker MUI Kecamatan Jambe, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Soroti Penguatan Sinergi Ulama dan Umara ‎
Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran
Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎
Family Gathering HR EMC 2026 Pererat Kebersamaan Tim di Gading Serpong
Minyak Rakyat Blora Mulai Masuk Pertamina, Ribuan Sumur Kini Tak Lagi Jalan Sendiri

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:49 WIB

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:54 WIB

Prabowo Subianto: Amankan Stok Pangan Dalam Negeri Hadapi Krisis Global

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Buka Raker MUI Kecamatan Jambe, Anggota DPRD Banten H. Wawan Sumarwan Soroti Penguatan Sinergi Ulama dan Umara ‎

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:48 WIB

Bupati Tangerang Kunjungi Bayi Bernama Moch. Maesyal Rasyid di Sepatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:46 WIB

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran

Berita Terbaru