Merasa Aneh, Pemberian THR PPPK Paruh Waktu Guru di Lingkungan Pemprov Banten Jadi Sorotan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Lensabumi.com – Tunjangan Hari Raya (THR) di lingungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan, utamanya untuk PPPK. Isu ini muncul setelah beredar perhitungan pemberian THR PPPK Paruh Waktu yang dianggap tidak releven dan dirasa timpang dengan saat masih menjadi pegawai Non ASN, (14/3/2026).

Rahman Guru PPPK Paruh Waktu Tangerang Selatan mengungkapkan bawha beredar informasi wacana pemberian THR yang akan disalurkan dengan hitungan Surat Pernyataam Melaksanakan Tugas (SPMT) /12xGaji Pokok dirasa tidak manusiawi. “Artinya kan kalo hitungannya seperti itu kita PPPK Paruh Waktu Guru hanya mendapatkan THR sekira 300rb. Ini jelas menurun dimana pada saat honorer saja kami mendapatkan satu bulan gaji pokok. Aneh,” tuturnya.

Baca Juga  BRI BO Serang Gelar Diskusi Promo BRI Bersama PLN UP3 Banten Utara

Rahman menambahkan, “seharusnya pemerintah provinsi banten bisa mengoreksi, jika tidak di koreksi ini merupakan kemunduran bukan kemajuan karena nominal THR yang wacananya diberikan saat in sangat jauh dengan saat masih menjadi tenaga honorer,” tambahnya.

Septian Koordinator Forum Guru Banten Wilayah Tangerang Raya menuturkan, “Bahwa isu soal pemberian THR yang dirasa timpang bagi PPPK harus menjadi bahan koreksi untuk Pemerintah Provinsi Banten, jangan melihat proses pengangkatan tapi proses pengabdian karena teman-teman PPPK ini kan sudah mengabdi tahunan di Pemerintah Provinsi Banten. Harusnya bisa diberikan satu bulan gaji,” ungkap Septian.

Baca Juga  PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Gelar Pengobatan Gratis di Kresek, H. Wawan Sumarwan: Menangis Tertawa Bersama Rakyat

“Acuan PP No 9 yang proporsional untuk status PPPK yang baru bekerja kurang dari satu tahun itu harus dilihat secara manusiawi, jangan dijadikan alasan untuk memperkecil nominal pemberian THR karena saat menjadi honorer juga dibayarnya satu bulan gaji. Ironis, Pelita dalam gelap hitungan dalam kertas. Semoga ada perubahan tidak timpang dan jomplang nominalnya,” tambahnya.

Baca Juga  Pengguna Spotify Gratis Kini Bisa Memutar Lagu Sesuai Keinginan

Berita Terkait

Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji
Tongkat Komando Berganti, Lapas Brebes Sambut Kalapas Baru dengan Semangat Baru
Gebrakan Baru! Ketua KWRI Hadirkan Dewan Ustur Ubadi dalam Dialog Strategis Agenda Reses
Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas
Dampingi Asda 1 M. Nur Rojab Lepas 383 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Pembangunan Sekolah Rakyat Brebes Dikebut, Jembatan Bailey Dipasang untuk Lancarkan Akses
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri
Bupati Tangerang Resmikan Masjid Madinatul Umidiah Desa Bojong Renged Teluknaga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:46 WIB

Krisis Iklim Menggugat Negara: Hak atas Lingkungan Sehat Tak Boleh Cuma Jadi Janji

Rabu, 29 April 2026 - 14:17 WIB

Tongkat Komando Berganti, Lapas Brebes Sambut Kalapas Baru dengan Semangat Baru

Rabu, 29 April 2026 - 08:05 WIB

Gebrakan Baru! Ketua KWRI Hadirkan Dewan Ustur Ubadi dalam Dialog Strategis Agenda Reses

Selasa, 28 April 2026 - 22:11 WIB

Rosan Roeslani Minta Audit Total Usai Tabrakan Kereta Bekasi, 14 Orang Tewas

Selasa, 28 April 2026 - 11:29 WIB

Dampingi Asda 1 M. Nur Rojab Lepas 383 Jamaah Haji Menuju Tanah Suci

Berita Terbaru