Merasa Aneh, Pemberian THR PPPK Paruh Waktu Guru di Lingkungan Pemprov Banten Jadi Sorotan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Lensabumi.com – Tunjangan Hari Raya (THR) di lingungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan, utamanya untuk PPPK. Isu ini muncul setelah beredar perhitungan pemberian THR PPPK Paruh Waktu yang dianggap tidak releven dan dirasa timpang dengan saat masih menjadi pegawai Non ASN, (14/3/2026).

Rahman Guru PPPK Paruh Waktu Tangerang Selatan mengungkapkan bawha beredar informasi wacana pemberian THR yang akan disalurkan dengan hitungan Surat Pernyataam Melaksanakan Tugas (SPMT) /12xGaji Pokok dirasa tidak manusiawi. “Artinya kan kalo hitungannya seperti itu kita PPPK Paruh Waktu Guru hanya mendapatkan THR sekira 300rb. Ini jelas menurun dimana pada saat honorer saja kami mendapatkan satu bulan gaji pokok. Aneh,” tuturnya.

Baca Juga  Ketua MUI Kabupaten Tangerang Apresiasi Kegiatan Tarawih Keliling (Tarling) Pemkab Tangerang pada Ramadhan 1447 H/2026 M.

Rahman menambahkan, “seharusnya pemerintah provinsi banten bisa mengoreksi, jika tidak di koreksi ini merupakan kemunduran bukan kemajuan karena nominal THR yang wacananya diberikan saat in sangat jauh dengan saat masih menjadi tenaga honorer,” tambahnya.

Septian Koordinator Forum Guru Banten Wilayah Tangerang Raya menuturkan, “Bahwa isu soal pemberian THR yang dirasa timpang bagi PPPK harus menjadi bahan koreksi untuk Pemerintah Provinsi Banten, jangan melihat proses pengangkatan tapi proses pengabdian karena teman-teman PPPK ini kan sudah mengabdi tahunan di Pemerintah Provinsi Banten. Harusnya bisa diberikan satu bulan gaji,” ungkap Septian.

Baca Juga  KAKI Desak BEI Suspensi Saham CMNP, Perkara Perdata di PN Jakut Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Emiten

“Acuan PP No 9 yang proporsional untuk status PPPK yang baru bekerja kurang dari satu tahun itu harus dilihat secara manusiawi, jangan dijadikan alasan untuk memperkecil nominal pemberian THR karena saat menjadi honorer juga dibayarnya satu bulan gaji. Ironis, Pelita dalam gelap hitungan dalam kertas. Semoga ada perubahan tidak timpang dan jomplang nominalnya,” tambahnya.

Baca Juga  H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi 10 Desa se-Kecamatan Jambe, Fokus pada Penguatan Pertanian dan UMKM ‎

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:59 WIB

Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:23 WIB

Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB