Pedagang Kecil di Sekitar SMKN 1 Pemalang: Antara Bertahan Hidup dan Kebijakan Sekolah

Minggu, 7 September 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Jawa Tengah – (6/9/2025)

Sudah lebih dari sepuluh tahun Bagiyo (52) menggantungkan hidupnya dari berjualan makanan ringan di depan SMKN 1 Pemalang. Setiap pagi, ia berangkat dari rumah membawa gerobak sederhana berisi gorengan, minuman kemasan, dan jajanan kesukaan anak sekolah. Namun, sejak awal September 2025, wajah Bagiyo tampak murung. Dagangannya yang dulu cepat habis, kini sering tersisa hingga sore.

“Biasanya jam istirahat sudah habis setengahnya. Sekarang, hampir tidak laku. Anak-anak sudah dilarang jajan di luar,” ujarnya lirih.

Kebijakan Baru, Nasib Lama yang Diguncang

Larangan siswa-siswi SMKN 1 Pemalang membeli jajanan di lingkungan sekolah menjadi pukulan telak bagi puluhan pedagang kecil. Kebijakan yang dikeluarkan langsung oleh Kepala Sekolah itu memang bertujuan mengurangi masalah sampah. Namun, dampaknya justru menggerus nafkah masyarakat yang sehari-hari mencari rezeki dari berjualan di sekitar sekolah.

Baca Juga  Buntut Dugaan Perundungan di SMP 19 Tangsel, Sepuluh Siswa Masuk Radar Polisi

Bagi pedagang seperti Bagiyo dan puluhan rekannya, keputusan tersebut seakan menutup pintu harapan. Mereka tidak hanya kehilangan pelanggan tetap, tapi juga khawatir tidak mampu lagi menyekolahkan anak atau memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Anak saya masih kuliah di Semarang. Dari mana saya bisa kirim biaya kalau jualan tidak laku?,” ungkap Siti (45), penjual minuman es di depan Taman Patih Sampun, dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga  Menlu tegaskan RI aktif dukung Palestina kepada mitra di Markas PBB

Pertemuan yang Tak Membuahkan Hasil

Para pedagang sempat mendatangi pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan dengan Humas sekolah tidak menghasilkan solusi. Saat akhirnya dipanggil bertemu dengan Kepala Sekolah, Drs. Susilohadi, S.Pd., para pedagang pun pulang dengan kecewa.

Meski Susilohadi mengaku memahami keluhan pedagang, ia tetap bersikukuh mempertahankan larangan dengan alasan utama kebersihan lingkungan.

“Ini bukan soal tidak peduli, tapi kami harus menjaga ketertiban sekolah dan kebersihan sekitar,” ujar Susilohadi dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (3/9/2025).

Dilema yang Belum Usai

Di satu sisi, sekolah ingin menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib. Namun di sisi lain, pedagang kecil yang puluhan tahun berjualan di sana merasa terpinggirkan. Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan soal keberlangsungan hidup.

Baca Juga  Kementerian PU-Adhi Karya tangani 21 sungai pascabanjir di Sumbar

“Kami tidak minta banyak, hanya diberi kesempatan mencari nafkah. Kalau soal sampah, mari kita atur bersama, ada solusi yang tidak merugikan,” kata salah satu pedagang.

Kini, para pedagang hanya bisa berharap ada jalan tengah yang adil. Karena bagi mereka, berjualan bukan hanya pekerjaan, tetapi satu-satunya cara untuk bertahan hidup.


Penulis: Susmono (Ramsus)

Berita Terkait

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang
Bawaslu Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Edukatif Bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” ‎
Kabupaten Tangerang Raih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI
12 Pegawai Lapas Brebes Terima Kenaikan Pangkat, Kalapas Tekankan Peningkatan Kinerja

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:43 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:53 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang

Berita Terbaru