Pemerintah Tetapkan Delapan Hari Cuti Bersama Tahun 2026

Jumat, 19 September 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari,” kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat.

Pratikno memaparkan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:

Baca Juga  Tanpa Ole Romeny dan Emil Audero, Ini Prediksi Susunan Pemain Indonesia Lawan Arab Saudi

1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;
3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.

Baca Juga  Como Ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Fiorentina 3-1

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan cuti bersama tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.

“Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN,” kata Rini.

Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.

Baca Juga  Bupati Tangerang Resmi tutup MTQ ke-56. Kecamatan Pagedangan Juara Umum

“Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik,” ucap Menag.

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengemukakan keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan tim teknis dari eselon 1 dan 2 bersama tiga kementerian lainnya.

“Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik,” katanya.

Berita Terkait

Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan
Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama
Lapas Brebes Terima Wakaf Al-Qur’an, Dorong Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Tak Sekadar Kunjungan, Bupati Brebes Pastikan Pemulihan dan Serahkan Bantuan Lebaran di Posko Sirampog
Pemkab Brebes Perkuat SDM Sektor Publik, 13 Lulusan STTD Terima SK CPNS dan PNS
Safari Ramadhan Putaran Pertama, Pemkab Brebes Hadirkan Kepedulian di Tengah Musibah
Pramono yakini harga cabai di Jakarta kembali normal dalam dua pekan
Presiden Prabowo Didampingi Menteri ESDM dan Sekretaris Kabinet Bertolak ke Washington DC Bertemu Dengan Presiden Trump
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:52 WIB

Pemkab Brebes Berikan Insentif kepada 886 Pegiat Keagamaan di Larangan

Rabu, 4 Maret 2026 - 01:23 WIB

Tarawih Keliling, Pemkab Tangerang Hadir Perkuat Silaturahmi dan Wujudkan Pembangunan Bersama

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:54 WIB

Lapas Brebes Terima Wakaf Al-Qur’an, Dorong Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Kunjungan, Bupati Brebes Pastikan Pemulihan dan Serahkan Bantuan Lebaran di Posko Sirampog

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Brebes Perkuat SDM Sektor Publik, 13 Lulusan STTD Terima SK CPNS dan PNS

Berita Terbaru