Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI.COM

Aparat Polresta Tangerang mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Tersangka diamankan setelah dilaporkan salah seorang orang tuan korban.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, awalnya pada Kamis (16/4/2026), salah seorang korban, anak laki-laki berusia 13 tahun dipanggil oleh tersangka ke rumahnya. Alasan tersangka memanggil korban untuk meminta bantuan mengangkat barang.

“Namun tiba-tiba tersangka meraba alat vital korban dan membuat korban langsung lari,” kata Indra Waspada, Kamis (7/5/2026).

Baca Juga  Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Bulutangkis

Korban kemudian menceritakan kejadian itu ke orang tuanya, yang selanjutnya melaporkan hal tersebut ke ketua RT setempat. Kemudian ketua RT melaporkan ke Polresta Tangerang.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatan dan diketahui jumlah korban lebih dari satu orang.

“Dari hasil pemeriksaan, jumlah korban sebanyak 12 orang anak laki-laki,” ujar Indra Waspada.

Indra Waspada menjelaskan, dari 12 korban, 5 korban merupakan korban yang menjadi korban kekerasan seksual sentuhan fisik. Sementara 7 lainnya merupakan korban kekerasan seksual secara verbal.

Baca Juga  Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus

“Usia korban berkisar 13 sampai 16 tahun,” kata Indra Waspada.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka RH mengiming-imingi korban dengan pemberian uang antara Rp10 ribu sampai Rp30 ribu rupiah. Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan yang dilakukannya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2021,” terang Indra Waspada.

Sementara Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Tangerang Iptu Ganda Rezeki Sihombing menerangkan, di antara lima korban tidak ada yang mengalami kekerasan seksual sodomi. Bentuk kekerasan seksual yang dialami lima korban adalah diraba atau diremas alat vitalnya. Serta diminta memegang dan memainkan alat kelamin tersangka.

Baca Juga  Bupati Brebes Lantik Fanny Shandra Desatian Jadi Dirut Perumda Air Minum Tirta Baribis

“Korban juga sempat diminta menghisap alat vital tersangka namun korban menolak,” ujar Ganda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 415 KUHP, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Gass)

Berita Terkait

Razia Gabungan dan Tes Urine Tandai Ikrar Pemasyarakatan Bersih Lapas Brebes
PT GEI Berpeluang Serap Ribuan Tenaga Kerja Laki-Laki Lokal Brebes
Perkuat Program Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Sambangi Petani Dengan Konsep Ngemas.
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan
Rupiah menguat dipengaruhi peluang kesepakatan damai AS-Iran tercapai
PLN EPI Luncurkan Wellness Program, Dorong Produktivitas dan Gaya Hidup Sehat Pegawai
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Tandai Ikrar Pemasyarakatan Bersih Lapas Brebes

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT GEI Berpeluang Serap Ribuan Tenaga Kerja Laki-Laki Lokal Brebes

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:49 WIB

Perkuat Program Ketahanan Pangan, Bupati Tangerang Sambangi Petani Dengan Konsep Ngemas.

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:27 WIB

Rupiah menguat dipengaruhi peluang kesepakatan damai AS-Iran tercapai

Berita Terbaru