Polsek Panongan Tindak Cepat Laporan Call Center 110, Amankan Warga dari Aksi Debt Collector

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang – Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan aksi perampasan kendaraan oleh oknum debt collector di kawasan Mardigrass Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/1/2026).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Sdri. Sitorus sekitar pukul 14.05 WIB. Dalam laporannya, pelapor mengaku dihentikan oleh sejumlah oknum yang diduga mata elang (debt collector) yang mencoba merampas sepeda motor yang tengah dikendarainya.

Baca Juga  Perampokan di Minimarket Solear, Polsek Cisoka Lakukan Penyelidikan

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 14.15 WIB, personel Polsek Panongan yang dipimpin Aiptu Dermawan selaku anggota patroli bersama empat personel piket segera mendatangi lokasi kejadian di area Mardigrass Citra Raya.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor berada di area parkiran sepeda motor bersama dua orang yang diduga debt collector. Personel Polsek Panongan kemudian mengambil tindakan cepat dengan melindungi pelapor serta memberikan pengarahan kepada para debt collector agar mengikuti prosedur hukum yang berlaku apabila hendak melakukan penarikan kendaraan, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Baca Juga  Merajut Asa di Ujung Negeri: Program Pendidikan HK Peduli

Petugas juga memastikan sepeda motor milik pelapor dikembalikan dan dapat dibawa pulang oleh yang bersangkutan. Selanjutnya, para debt collector diberikan imbauan kamtibmas dan ditertibkan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Panongan, IPTU Irruandy Aritonang, S.H., menegaskan bahwa Polri akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap bentuk tindakan yang meresahkan dan berpotensi melanggar hukum.

Baca Juga  Tingkatkan Profesionalisme Melalui OPDISTIB, Kalapas Brebes Cek Performa Pegawai

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas. Polri akan merespons cepat demi memberikan rasa aman,” tegas Kapolsek.

Dalam penanganan kejadian tersebut, situasi dilaporkan dalam keadaan terkendali, kondusif, dan aman (TKA).

 

(Ari)

Berita Terkait

Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Zoonotik, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Lokakarya Kesiapsiagaan
Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare
Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI
Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, H. Wawan Sumarwan, Legislator PDI Perjuangan Berikan Bantuan Alat Pompa Air
ICW Laporkan Dugaan Rangkap Jabatan Pimpinan BGN ke Ombudsman
Di Balik Jeruji Lapas Brebes, Warga Binaan Menata Diri Lewat Istighosah Jumat Pagi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:46 WIB

Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Zoonotik, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Gelar Lokakarya Kesiapsiagaan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:26 WIB

Menhut Siapkan Kawasan Preservasi Orangutan seluas 87 Ribu Hektare

Senin, 13 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kicau Mania Kapolresta Cup Meriah, Polresta Tangerang Ajak Warga Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:05 WIB

Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Jadi Kekuatan Ekonomi RI

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:21 WIB

Usai Eksekusi Pengadilan, Pemenang Lelang Mulai Membongkar Bekas Rumah Opy Ropiah

Berita Terbaru