PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – PSSI dijatuhi sanksi denda sebesar 1.500 dolar AS atau sekitar Rp25 juta oleh AFC akibat pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional timnas Indonesia U23 melawan Mali yang terjadi tahun lalu.

“Federasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar 1.500 dolar AS karena melanggar Pasal 11.15 Peraturan AFC yang mengatur pertandingan internasional,” demikian pernyataan AFC, dikutip dari laman resmi, Kamis (26/2).

Baca Juga  PSSI Umumkan 21 Pemain Yang Akan Berlaga Di Piala Dunia U-17

Dalam keputusan yang dirilis Kamis, AFC menyatakan PSSI melanggar Pasal 11.15 tentang penyelenggaraan pertandingan internasional level 2 karena terlambat menyampaikan pemberitahuan pertandingan yang melibatkan tim dari dua konfederasi berbeda, yakni Asia dan Afrika.

Timnas Indonesia U23 melakoni dua pertandingan uji coba melawan Mali pada 15 dan 18 November 2025. Kedua laga tersebut berlangsung pada periode jeda internasional.

Baca Juga  Puluhan Anak Sakit Diduga Terdampak Uji Coba RDF Plant Rorotan

Atas pelanggaran tersebut, AFC memerintahkan PSSI untuk membayar denda paling lambat 30 hari sejak keputusan diterbitkan.

Sanksi ini merupakan denda kedua yang diterima PSSI dari AFC sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9 Februari, AFC menjatuhkan denda sebesar 14.000 dolar atau sekira Rp230 juta terkait pelanggaran pada ajang Piala Asia Futsal AFC 2026.

Baca Juga  Ratusan Musisi Dunia Bersatu Boikot Platform Israel, Dukung Palestina

Berita Terkait

BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Gema Ramadhan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia ‎
Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya
Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus
Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur
19 Tahun Pertagas: Energi dan Kepedulian Mengalir Bersama Rangkaian Sosial
Sigap Respons Laporan Masyarakat, Polresta Tangerang Bubarkan Aksi Balap Lari Jelang Sahur
BUPATI TANGERANG TARAWIH KELILING DI MASJID JAMI BAITUN NUUR DESA PASIR AMPO
Sri Panggung Lestari Dampingi Wabup Intan Buka Sekolah Gender Angkatan II 2026
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:57 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Gema Ramadhan 2026: Zakat Menguatkan Indonesia ‎

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:52 WIB

Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

PSSI Didenda AFC Rp25 Juta Akibat Laga Uji Coba Timnas U23 Melawam Mali

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:36 WIB

Kronologi Pengemudi Mobil Yang Ugal-Ugalan Dan Melawan Arus di Jakpus

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Kemen PANRB Dorong Kinerja Kemenkumham Lewat Penguatan SDM dan Struktur

Berita Terbaru