Tegal Raya Sepakat Kembangkan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan terus didorong di Jawa Tengah. Berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, pemerintah daerah kini memiliki peluang besar untuk melakukan transformasi sistem pengolahan sampah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penandatanganan pernyataan kesiapan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kota Tegal, dan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penandatanganan dilakukan di King Royal Hotel, Rabu (4/3/2026).

Wakil Bupati Brebes Wurja menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes terhadap inisiatif tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah positif ini, terlebih permasalahan sampah di Kabupaten Brebes sangat kompleks, butuh sinergi dan kolaborasi antara daerah,” tuturnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah melalui skema aglomerasi wilayah. Beberapa kawasan yang direncanakan antara lain Semarang Raya, Solo Raya, Pekalongan, serta Tegal Raya.

Baca Juga  Bupati Tangerang Ajak Warga Perum Graha Lestari Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian Untuk Kemajuan Bersama

Permasalahan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup kompleks. Selain rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, keterbatasan kelembagaan dan anggaran juga menjadi tantangan.

Anggaran pengelolaan sampah di banyak daerah bahkan masih berada di kisaran 0,38 persen dari APBD. Di sisi lain, keterbatasan fasilitas pengolahan serta usia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang sudah mendekati batas kapasitas turut memperparah kondisi tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Peningkatan Kapasitas, Adrianus Pandie menyampaikan, jumlah timbulan sampah di Jawa Tengah pada tahun 2025 mencapai sekitar 5,73 juta ton.

Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, baru sekitar 25,38 persen atau sekitar 1,45 juta ton yang berhasil dikelola, sementara 74,62 persen lainnya masih belum tertangani secara optimal.

Baca Juga  TMMD Sengkuyung Tahap IV Desa Kalibuntu Ditutup, Dorong Percepatan Pembangunan Desa

“Kami berbahagia hari ini sudah menandatangani MoU untuk pengolahan sampah menjadi energi. Semoga kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama sekaligus langkah awal untuk merealisasikan pengolahan sampah di wilayah Tegal Raya,” ujarnya.

Ia juga berharap kerja sama tersebut dapat segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya sehingga proyek pengolahan sampah berbasis energi benar-benar dapat terwujud.

Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, Makmur Sofyan Mustofa memberikan apresiasi kepada tiga kepala daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam penanganan sampah melalui kolaborasi lintas daerah.

Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik nantinya akan melibatkan pihak swasta, salah satunya PT SUF yang bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions.

Ia menyebut bahwa proyek tersebut telah terintegrasi dengan Danantara, sehingga peluang realisasinya semakin terbuka.

“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi yang luar biasa kepada tiga kepala daerah yang sudah berkomitmen dalam penanganan sampah. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini insyaallah bukan lagi sekadar angan-angan,” tuturnya.

Baca Juga  BPBD Agam: Korban Meninggal Menjadi 171 Orang

Makmur menambahkan, langkah selanjutnya adalah memperoleh rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Setelah itu, dokumen kerja sama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia juga menjelaskan, proses tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan persetujuan dari Ketua Satgas Penanganan Sampah Nasional yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Tegal Raya dapat bertransformasi menjadi sistem yang lebih modern, ramah lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Turut hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.

 

Berita Terkait

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Dukung Ketahanan Pangan, Lapas Brebes Panen Lele Hasil Budidaya Warga Binaan
Puluhan Personel Polres Brebes Ikuti Ujian Beladiri Berkala

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:54 WIB

CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terbaru

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB