Terkait Penanganan Kasus Pembunuhan Pasutri di Cipanas, Ini Penjelasan Kasihumas Polres Lebak

Senin, 30 Maret 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Lebak, Lensabumi.com – Polres Lebak Polda Banten terus melakukan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (4/10/2022).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.
“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Moestafa.
Senin (30/3/2026).

Baca Juga  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Hasan Basri Ketua RW 06 Perumahan Cisoka Regency Gelar Halalbihalal Idulfitri 1447 H

Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran
Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎
Family Gathering HR EMC 2026 Pererat Kebersamaan Tim di Gading Serpong
Minyak Rakyat Blora Mulai Masuk Pertamina, Ribuan Sumur Kini Tak Lagi Jalan Sendiri
Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola
Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Warga Kabupaten Tangerang
Densus 88 Gelar Seminar Kebangsaan, Perkuat Peran Keluarga Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
Kajari Baru Siap Bersinergi, Pemkab Brebes Perkuat Pengawalan Program Pembangunan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:46 WIB

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan? Semakin Ditekan Semakin Penasaran

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:56 WIB

Tunjukkan Kepedulian Sosial, Paguyuban MAT PECI Sambangi Kediaman Warga Yang Sedang Berduka ‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:02 WIB

Family Gathering HR EMC 2026 Pererat Kebersamaan Tim di Gading Serpong

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:24 WIB

Minyak Rakyat Blora Mulai Masuk Pertamina, Ribuan Sumur Kini Tak Lagi Jalan Sendiri

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:44 WIB

Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola

Berita Terbaru