13.500 Hewan Penular Rabies Di DKI Sudah Jalani Sterilisasi

Rabu, 24 September 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan sterilisasi terhadap sekitar 13.500 hewan penular rabies (HPR) pada tahun 2025 untuk menekan laju populasi HPR tersebut dan mempertahankan Jakarta bebas rabies.

“Untuk tahun 2025, target steril itu sebanyak 21 ribu ekor. Dan sudah tercapai sampai dengan bulan Agustus itu kurang lebih 13.500 ekor,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok dalam Podcast Rabu Belajar bertema “Peringatan Hari Rabies Sedunia: Upaya Pemprov DKI Jakarta mempertahankan sebagai Wilayah Bebas Rabies” di Jakarta, Rabu.

Baca Juga  KCP Malingping Dorong Growth Mindset Pegawai demi Pelayanan Terbaik kepada Nasabah

Dari jumlah HPR yang sudah menjalani sterilisasi tersebut, 95 persennya merupakan kucing. Ini karena populasi kucing liar menjadi masalah di Jakarta.

“Jadi memang target kami itu kebanyakan itu menyasar kucing. Jadi target 21 ribu itu, sampai 95 persen memang pada hewan kucing,” ujar Hasudungan.

Hasudungan menyampaikan sterilisasi merupkan metode yang paling efektif untuk mengendalikan penyakit rabies dan ini sudah diakui secara global melalui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE/WOAH). Sterilisasi pada HPR meminimalkan kelahiran hewan liar dan mencegah penularan penyakit rabies ke manusia.

Baca Juga  UEFA Akan Voting Untuk Larang Israel Tampil Di Kompetisi Internasional

Adapun dalam kegiatan sterilisasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melibatkan komunitas penyanyang hewan, organisasi profesi yakni Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) termasuk dokter praktik di klinik hewan.

“Pemerintah selalu melibatkan komunitas penyayang hewan, PDHI, dokter praktik maupun pet shop agar mereka juga berkontribusi untuk melaksanakan kegiatan sterilisasi kolaborasi,” ujar Hasudungan.

Baca Juga  Satpam BRI KC Cilegon, Garda Terdepan Navigator Layanan Nasabah

Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2004 atau 21 tahun terakhir sudah dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566 Tahun 2004.

“Tetapi Jakarta dinyatakan sebagai daerah bebas tapi terancam. Karena apa? Karena masih dikelilingi provinsi yang berstatus tertular rabies. Jadi Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat di masing-masing kabupaten masih ada yang terkena rabies,” kata Hasudungan.

Berita Terkait

Kementerian PU-Adhi Karya tangani 21 sungai pascabanjir di Sumbar
Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah
Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki
TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI
Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir
Rayakan Milad Ibu Megawati Ke-79, H. Wawan Sumarwan Potong Tumpeng Bersama Warga Terdampak Banjir
Kepemimpinan perempuan : “Membuka Ruang, Menguatkan Perempuan dalam Kepemimpinan”
Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Puting Beliung di Adiyasa Solear, Polisi Turun Tangan Bersihkan Sisa Material

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:36 WIB

Kementerian PU-Adhi Karya tangani 21 sungai pascabanjir di Sumbar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:49 WIB

Perbaiki Sholat, Allah Perbaiki Hidupmu: Pesan Mendalam Isra Miraj di Masjid Al-Falaah Pondok Sawah Indah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:53 WIB

Kualitas Buruk, Aspal Hotmix Jalan Bundaran Kutruk Sudah Rusak Berat Meski Belum Lama Diperbaiki

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:15 WIB

TIM RELAWAN H. WAWAN SUMARWAN SALURKAN BANTUAN DARURAT BAGI KORBAN BANJIR DI DESA MARGASARI

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:13 WIB

Respon Cepat, Kepala Desa Pasir Barat Mario Wahyudin Salurkan Bantuan Langsung kepada Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru