BGN Hentikan Sementara SPPG Sirampog Usai Ratusan Penerima MBG Alami Mual dan Diare

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugraha. Foto: ist

Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugraha. Foto: ist

Brebes, Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Keputusan itu diambil setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan yang disediakan dapur tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan sebanyak 291 penerima manfaat tercatat terdampak dalam kejadian tersebut. Data itu berdasarkan laporan yang masuk hingga Jumat, (24/7).

“Dalam catatan kami ada 291 penerima manfaat yang terdampak dari SPPG yang ada di Sirampog,” kata Arya kepada awak media, Kamis, (30/7).

Baca Juga  Wabup Intan Tegaskan Seleksi Pembentukan Paskibraka Merupakan Momentum Lahirkan Generasi Muda Tangguh, Disiplin, Sehat dan Berkarakter

Dari jumlah tersebut, kata Arya, sebanyak 86 penerima manfaat mengalami keluhan diare. Namun, seluruh penerima manfaat yang terdampak kini telah dinyatakan pulih dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Menurut Arya, penghentian sementara operasional SPPG Sirampog dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus menunggu perbaikan dari pihak pengelola. Suspend akan tetap berlaku hingga seluruh perbaikan yang dipersyaratkan selesai dilakukan.

“Sudah disuspend sampai perbaikan dilakukan,” ujar dia.

Arya mengatakan BGN masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga  Tim PK JKN Brebes Perkuat Pencegahan Kecurangan untuk Jamin Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Sesuai ketentuan, kata Arya, pemberian dana kompensasi dari BGN dapat dilakukan apabila suatu kejadian telah ditetapkan sebagai KLB. Meski demikian, BGN meminta mitra penyelenggara MBG tetap bertanggung jawab terhadap biaya penanganan para penerima manfaat yang terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Walaupun aturan dana kompensasi dari BGN bisa dicairkan kalau sudah diputuskan KLB, saat ini masih dalam tahap investigasi,” ujar Arya.

Baca Juga  ‎Prima Saras Puspa, Asda 1 Kabupaten Tangerang Apresiasi Inovasi Pendidikan di SMK Gyokai Indonesia Kompeten Cisoka ‎

Ia menambahkan, BGN telah meminta pihak mitra untuk terlebih dahulu memastikan biaya pengobatan para penerima manfaat tertangani. Menurut dia, langkah tersebut telah dilakukan oleh pengelola SPPG.

“Kami menyampaikan kepada mitra supaya biaya-biaya pengobatan bisa ter-cover dulu, dan alhamdulillah sudah dilaksanakan oleh mereka,” katanya.

Sebelumnya, ratusan penerima manfaat MBG di wilayah Kecamatan Sirampog dilaporkan mengalami keluhan kesehatan beberapa jam setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut. BGN kemudian melakukan penelusuran dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional dapur hingga evaluasi dan perbaikan selesai.

Berita Terkait

Audiensi dengan DPRD Brebes, Formagi Brebes Dorong Tata Kelola Sampah MBG Terintegrasi
Lapas Brebes Siap Jalankan Arahan Dirjen PAS, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Jelang HUT RI ke-81
Tongkat Komando Polres Brebes Berganti, AKBP Muhammad Ali Akbar Disambut Tradisi Pedang Pora
Jelang HUT RI ke-81, Lapas Brebes Bahas Persiapan Upacara hingga Pemberian Remisi
Lapas Brebes Siap Jalankan Arahan Kementerian untuk Perkuat Pelayanan Berbasis HAM
Kolaborasi Dinkes dan Lapas Brebes, Skrining TB Sasar Penghuni Pemasyarakatan
Lapas Brebes Perkuat Pembinaan, Kalapas Tekankan Kewajiban Warga Binaan
Dandim 0713/Brebes dan Wakil Bupati Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Bangbayang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:58 WIB

BGN Hentikan Sementara SPPG Sirampog Usai Ratusan Penerima MBG Alami Mual dan Diare

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:31 WIB

Audiensi dengan DPRD Brebes, Formagi Brebes Dorong Tata Kelola Sampah MBG Terintegrasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:29 WIB

Lapas Brebes Siap Jalankan Arahan Dirjen PAS, Perkuat Pelayanan dan Keamanan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:02 WIB

Tongkat Komando Polres Brebes Berganti, AKBP Muhammad Ali Akbar Disambut Tradisi Pedang Pora

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Lapas Brebes Bahas Persiapan Upacara hingga Pemberian Remisi

Berita Terbaru