BGN Hentikan Sementara SPPG Sirampog Usai Ratusan Penerima MBG Alami Mual dan Diare

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugraha. Foto: ist

Korwil BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugraha. Foto: ist

Brebes, Lensabumi.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Keputusan itu diambil setelah ratusan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan yang disediakan dapur tersebut.

Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan sebanyak 291 penerima manfaat tercatat terdampak dalam kejadian tersebut. Data itu berdasarkan laporan yang masuk hingga Jumat, (24/7).

“Dalam catatan kami ada 291 penerima manfaat yang terdampak dari SPPG yang ada di Sirampog,” kata Arya kepada awak media, Kamis, (30/7).

Baca Juga  Kerusakan di SDN Sentul Jaya 1 Balaraja, Belum ada Kepastian Perbaikan dari Disdik Kabupaten Tangerang. 

Dari jumlah tersebut, kata Arya, sebanyak 86 penerima manfaat mengalami keluhan diare. Namun, seluruh penerima manfaat yang terdampak kini telah dinyatakan pulih dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.

Menurut Arya, penghentian sementara operasional SPPG Sirampog dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus menunggu perbaikan dari pihak pengelola. Suspend akan tetap berlaku hingga seluruh perbaikan yang dipersyaratkan selesai dilakukan.

“Sudah disuspend sampai perbaikan dilakukan,” ujar dia.

Arya mengatakan BGN masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut. Hingga saat ini, kasus tersebut belum ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Baca Juga  Pemkab Brebes Dukung Pembangunan Gedung Polres Lewat NPHD

Sesuai ketentuan, kata Arya, pemberian dana kompensasi dari BGN dapat dilakukan apabila suatu kejadian telah ditetapkan sebagai KLB. Meski demikian, BGN meminta mitra penyelenggara MBG tetap bertanggung jawab terhadap biaya penanganan para penerima manfaat yang terdampak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Walaupun aturan dana kompensasi dari BGN bisa dicairkan kalau sudah diputuskan KLB, saat ini masih dalam tahap investigasi,” ujar Arya.

Ia menambahkan, BGN telah meminta pihak mitra untuk terlebih dahulu memastikan biaya pengobatan para penerima manfaat tertangani. Menurut dia, langkah tersebut telah dilakukan oleh pengelola SPPG.

Baca Juga  Respons Cepat Bencana Banjir, ‎Tim BAZNAS Tanggap Bencana, Salurkan Bantuan

“Kami menyampaikan kepada mitra supaya biaya-biaya pengobatan bisa ter-cover dulu, dan alhamdulillah sudah dilaksanakan oleh mereka,” katanya.

Sebelumnya, ratusan penerima manfaat MBG di wilayah Kecamatan Sirampog dilaporkan mengalami keluhan kesehatan beberapa jam setelah mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut. BGN kemudian melakukan penelusuran dan mengambil keputusan untuk menghentikan sementara operasional dapur hingga evaluasi dan perbaikan selesai.

Berita Terkait

Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi
Lapas Brebes Jemput Bola Pantau Kesehatan Warga Binaan
Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD
Karya Warga Binaan Lapas Brebes Dilirik Pengunjung, dari Gantungan Kunci hingga Rak Pot
Divisi Ekraf & UMKM PWDMI Banten Turun Langsung Jadi Panitia Sekaligus Peserta Karnaval,Meriahkan “Panjang Mulud” Provinsi Banten
Hari Kesaktian Pancasila, Lapas Brebes Kuatkan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Lapas Brebes Assessmen 12 Warga Binaan untuk Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Lapas Brebes Jemput Bola Pantau Kesehatan Warga Binaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 23 Perkara di Kejari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Bapenda Kabupaten Tangerang Optimalkan Pelaporan Retribusi untuk Tingkatkan Akuntabilitas PAD

Berita Terbaru