Mengenal Jenis-Jenis Plastik yang Diklaim Ramah Lingkungan

Senin, 8 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Di tengah isu krisis sampah plastik yang kian masif, inovasi di bidang material terus bermunculan, salah satunya adalah plastik yang dapat terurai. Namun, tidak semua produk yang berlabel “ramah lingkungan” memiliki kemampuan yang sama dalam kembali ke alam. Memahami jenis-jenisnya menjadi langkah awal untuk mengelola sampah dengan lebih bijak.

Bioplastik, Plastik Asal Bahan Organik

Jenis ini merupakan solusi yang paling menjanjikan. Bioplastik dibuat dari bahan-bahan terbarukan seperti pati jagung, tebu, minyak nabati, atau ganggang. Karena berasal dari alam, plastik ini dapat kembali ke alam jika dibuang dengan benar.

  • PLA (Polylactic Acid): Terbuat dari pati jagung atau tebu. PLA sering digunakan untuk kemasan makanan dan botol. Meski dapat terurai, PLA membutuhkan fasilitas pengomposan industri dengan kondisi suhu dan kelembapan yang spesifik agar bisa hancur sepenuhnya, bukan hanya dibiarkan di tempat pembuangan sampah biasa.
  • PHA (Polyhydroxyalkanoates): Dibuat oleh mikroorganisme. PHA dinilai sebagai bioplastik yang sangat baik karena dapat terurai di berbagai lingkungan, termasuk tanah dan air.
Baca Juga  BRI UNIT Cikotok Terapkan BRILiaN Ways untuk Perkuat Kepercayaan Nasabah Wilayah Tambang

Plastik Oxo-Degradable, Solusi yang Menyesatkan?

Berbeda dengan bioplastik, plastik jenis ini dibuat dari bahan dasar minyak bumi yang sama dengan plastik konvensional, namun ditambahkan aditif khusus. Aditif ini mempercepat proses pemecahan plastik menjadi serpihan-serpihan yang lebih kecil.

Meski terlihat hancur, plastik oxo-degradable tidak benar-benar terurai secara biologis. Sebaliknya, ia hanya pecah menjadi mikroplastik yang tidak kasat mata dan justru lebih berbahaya karena mencemari tanah, laut, serta masuk ke dalam rantai makanan. Oleh karena itu, plastik jenis ini mulai dilarang di berbagai negara karena dianggap sebagai solusi yang menyesatkan.

Baca Juga  Inter Milan Naik Ke Puncak Klasemen Setelah Menang 2-0 Atas Parma

Pentingnya Memahami Perbedaan: Biodegradable vs. Compostable

Sering kali kedua istilah ini dianggap sama, padahal maknanya berbeda.

  • Biodegradable (Dapat Terurai Hayati): Bahan dapat terurai oleh mikroorganisme, namun tidak ada jaminan waktu dan kondisi yang spesifik. Prosesnya bisa memakan waktu puluhan tahun.
  • Compostable (Dapat Dikomposkan): Bahan dapat terurai sepenuhnya menjadi kompos dalam waktu dan kondisi tertentu (misalnya, dalam 3 bulan di fasilitas komersial), tanpa meninggalkan residu beracun. Ini adalah standar yang jauh lebih ketat.
Baca Juga  BRI BO Ciputat Berbagi Jajanan UMKM di Hari Ulang Tahun ke-130 BRI

Inovasi dalam dunia plastik terus berkembang. Namun, penting bagi konsumen untuk cerdas dalam memilih dan membuang sampah. Memahami jenis plastik adalah langkah pertama menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Berita Terkait

Indonesia Fokus Bangun Talenta Unggul Lewat Beasiswa Patriot, Bukan Hanya AI
DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga
Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang
Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco
Sporting CP Selangkah Lagi Lolos Ke 16 besar Setelah Tekuk PSG 2-1
PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik
Polresta Tangerang Gelar Sertijab Kabag, Kasat, dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Kebakaran di Pademangan diduga akibat arus pendek listrik

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:28 WIB

Indonesia Fokus Bangun Talenta Unggul Lewat Beasiswa Patriot, Bukan Hanya AI

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:24 WIB

DVI Serahkan Jenazah Korban Pesawat ATR Florencia Lolita Kepada keluarga

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:48 WIB

Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Hadiri Pelantikan Pengurus KWRI Kabupaten Tangerang

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:36 WIB

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:32 WIB

PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Berita Terbaru

Daerah

Lapas Brebes Dukung Proses Tahap II Tahanan Polres

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:04 WIB

Oplus_131072

Berita

Real Madrid Berpesta Enam Gol Ke Gawang Monaco

Rabu, 21 Jan 2026 - 10:36 WIB