Hari ini, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga Di Dunia

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Kualitas udara Jakarta pada Kamis (2/10/2025), masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQAir yang dipantau di Jakarta, Senin pukul 06.01 WIB, kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan angka 144 mengacu pada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 53 mikrogram per meter kubik.

Baca Juga  Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025

Konsentrasi sebanyak itu setara 10,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs tersebut merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, kelompok sensitif sebaiknya tidak beraktivitas di luar ruangan.

Selain itu, bagi kelompok sensitif juga sebaiknya menggunakan masker. Bagi masyarakat umum ketika beraktivitas di luar ruangan lebih baik menggunakan masker.

Baca Juga  Klub Kevin Diks Borussia Moenchengladbach Bertandang Ke Markas Bayer Leverkusen, Incar Poin Penuh

Laman resmi ini menyatakan bahwa Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia urutan ketiga. Sementara posisi puncak, yaitu Kota Kuwait dengan angka 192 diikuti Kota Lahore (Pakistan) dengan angka 190.

Sementara itu, situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta, yaitu udara.jakarta.go.id menunjukkan bahwa rerata kualitas udara pada hari yang sama masuk kategori baik dan sedang.

Baca Juga  Emas Antam Melonjak, Naik Rp34.000 Jadi Rp2,284 Juta Per Gram

Dari 111 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di DKI Jakarta menunjukkan tidak ada satu lokasi pun yang masuk kategori tidak sehat.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB