TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Satu Bumi Satu Negeri secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Tangerang pada Senin, 26 Januari 2026. Langkah ini diambil menyusul temuan dugaan pencemaran lingkungan berupa genangan banjir yang bercampur limbah oli di kawasan Cisereh,Kecamtan Tigaraksa, yang melibatkan PT ACML.
Ketua DPC Lembaga Satu Bumi Satu Negeri, yang di wakili oleh Ilham Candra Prima yang akrab di sapa bung Keong Candra, menyatakan bahwa investigasi lapangan menunjukkan adanya indikasi kebocoran atau pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang terbawa arus banjir hingga ke pemukiman warga Cisereh dan lahan sekitarnya.
“Kami Lembaga Satu Bumi Satu Negeri mendesak Bupati segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh terhadap PT ACML,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, LSM Satu Bumi Satu Negeri menuntut tiga poin krusial:
1. Pelanggaran Pengelolaan Limbah: Kejadian ini bukan sekedar bencana alam luapan sungai biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran serius, dalam pengelolaan limbah industri (B3) dikawasan Cisereh.
2. Dampak Kesehatan & Ekosistem: Keberadaan limbah oli yang bercampur dengan air banjir, sangat membahayakan kesehatan warga yang terpapar langsung serta mengancam keseimbangan Ekosistem lingkungan hidup secara jangka panjang.
3. Kegagalan Pengawasan: Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan lingkungan dikawasan industri, terutama saat menghadapi situasi darurat cuaca extrem.
Oleh karena itu LSBSN mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengintruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera turun ke lokasi untuk mengambil sample air untuk di uji laboratorium secara transparan.
bung Keong Candra menambahkan, Pemerintah Daerah harus memberikan sanksi tegas.
“Sesuai undang-undang no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bagi pihak perusahaan jika terbukti lalai.” Tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ACML belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut. (Gass)








