Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan Diduga oleh Matel

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa.

 

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa, (27/1/2026), sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan laporan warga, aksi diduga oleh matel itu sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  Kemenag-Baznas Beri Pinjaman Lunak Lewat Masjid Guna Cegah Pinjol

 

Indra Waspada melangkah, dari hasil cek TKP, diketahui adanya peristiwa penghentian secara paksa terhadap kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Cikupa.

 

Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku yang diduga merupakan kelompok Matel 6 sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, ujar Indra Waspada, kepolisian tetap melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian.

Baca Juga  Perekonomian bukan Hanya di Pasar Modal Oleh: Defiyan Cori

 

“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum,” ujarnya.

 

Indra Waspada menegaskan, kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme. Termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga  Ketua MUI Kabupaten Tangerang Sampaikan Pesan Idulfitri 1447 H: "Kembali ke Fitrah dan Pererat Persaudaraan"

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Red_Ari)

Berita Terkait

Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Ratusan Personel Disiagakan
Ratusan Personel Disiagakan, Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok
Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
HADIRI KEGIATAN BERSAMA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI, BUPATI TANGERANG: PEMKAB TANGERANG SIAP BERKOLABORASI DAN DUKUNG PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Panen 2,8 Ton Jagung di Sukamanah, Bukti Nyata Penguatan Ketahanan Pangan
Gedung DPR berlakukan pemadaman lampu demi efisiensi energi

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:13 WIB

Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok, Ratusan Personel Disiagakan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:34 WIB

Ratusan Personel Disiagakan, Polresta Tangerang Amankan Haul Akbar di Ponpes Al-Istiqlaliyah Cilongok

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:31 WIB

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:15 WIB

HADIRI KEGIATAN BERSAMA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI, BUPATI TANGERANG: PEMKAB TANGERANG SIAP BERKOLABORASI DAN DUKUNG PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK

Berita Terbaru

Berita

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Mar 2026 - 13:31 WIB

Berita

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:21 WIB