Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelarian pengusaha Riza Chalid resmi memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid terus mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tidak terdeteksi di dalam negeri.

Baca Juga  BRI UNIT Maja Lebak Tingkatkan Layanan Inklusif Berbasis Integrity dan Customer Focus

Dua Jeratan Kasus: Korupsi dan TPPU

Penerbitan Red Notice ini bukan tanpa alasan kuat. Riza Chalid tidak hanya terseret dalam satu perkara, melainkan dua jeratan hukum sekaligus yang ditangani oleh pihak berwajib:

  1. Kasus Korupsi: Terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

  2. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Penyidik juga telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan upaya menyamarkan hasil kejahatan korupsi tersebut.

“Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar Red Notice adalah bentuk komitmen kami untuk mengejar tersangka hingga ke luar negeri melalui kerja sama internasional,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers tersebut.

Kronologi Singkat Pelarian

Riza Chalid sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025. Status buron tersebut ditetapkan setelah serangkaian upaya pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  BRILIANT NEXT NETWORKING NIGHT FOR TOP GRADUATES BINUS UNIVERSITY

Dengan terbitnya Red Notice ini, identitas dan profil Riza Chalid kini tersebar ke 196 negara anggota Interpol di seluruh dunia. Kepolisian berharap adanya kerja sama dari otoritas keamanan internasional untuk mendeteksi keberadaan sang pengusaha dan segera melakukan ekstradisi ke Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan atase kepolisian di berbagai negara yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Baca Juga  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Tegaskan Komitmen Dukung Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

 

Berita Terkait

Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026
UNICEF Sebut Pentingnya Integrasi Sekolah layanan Kesehatan Mental
Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Trump Kaji Uji Coba Senjata Nuklir
Reses di Desa Cikasungka, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Warga: Pembangunan SMK dan Fasilitas Bank Sampah Jadi Prioritas
Dukung Program Ketahanan Pangan, BUMDes Pasir Barat Tanam Jagung Hibrida ‎
FFI jamin Hector Souto jadi pelatih timnas Indonesia hingga 2028
Wamenlu: Indonesia Akan Bahas Solusi Dua Negara pada KTT D-8
Reses di Berbagai Desa, Warga Keluhkan Bansos Tak Tepat Sasaran dan Minimnya Alat Kesehatan Posyandu ke H. Wawan Sumarwan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:02 WIB

Satlantas Polresta Tangerang Petakan Jalan Berlubang, Persiapan Jalur Mudik Lebaran 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:32 WIB

UNICEF Sebut Pentingnya Integrasi Sekolah layanan Kesehatan Mental

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:23 WIB

Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Trump Kaji Uji Coba Senjata Nuklir

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:22 WIB

Reses di Desa Cikasungka, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Warga: Pembangunan SMK dan Fasilitas Bank Sampah Jadi Prioritas

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:49 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan, BUMDes Pasir Barat Tanam Jagung Hibrida ‎

Berita Terbaru