Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelarian pengusaha Riza Chalid resmi memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid terus mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tidak terdeteksi di dalam negeri.

Baca Juga  Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Ucapkan Selamat kepada Heri Yanto atas terpilihnya sebagai Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Kabupaten Tangerang

Dua Jeratan Kasus: Korupsi dan TPPU

Penerbitan Red Notice ini bukan tanpa alasan kuat. Riza Chalid tidak hanya terseret dalam satu perkara, melainkan dua jeratan hukum sekaligus yang ditangani oleh pihak berwajib:

  1. Kasus Korupsi: Terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

  2. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Penyidik juga telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan upaya menyamarkan hasil kejahatan korupsi tersebut.

“Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar Red Notice adalah bentuk komitmen kami untuk mengejar tersangka hingga ke luar negeri melalui kerja sama internasional,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers tersebut.

Kronologi Singkat Pelarian

Riza Chalid sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025. Status buron tersebut ditetapkan setelah serangkaian upaya pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Gempa 6,5 Magnitudo mengguncang Yogyakarta

Dengan terbitnya Red Notice ini, identitas dan profil Riza Chalid kini tersebar ke 196 negara anggota Interpol di seluruh dunia. Kepolisian berharap adanya kerja sama dari otoritas keamanan internasional untuk mendeteksi keberadaan sang pengusaha dan segera melakukan ekstradisi ke Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan atase kepolisian di berbagai negara yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Baca Juga  Keren Jasa, Ketua KWRI Heriyanto Jadi Narasumber Sosialisasi Inovasi Pengelolaan Sampah Pada Skala Rumah Tangga

 

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2
Indonesia Dorong Kemitraan Yang Lebih Seimbang Dengan China
Menteri Imipas Dorong Pemanfaatan Lahan Idle, Lapas Brebes Siapkan Langkah Strategis

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:23 WIB

Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:50 WIB

DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB