10 Menit Laporan, Polres Brebes Respons Cepat Lakukan Evakuasi Korban Kecelakaan di Tol Brebes

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah turun langsung membantu proses evakuasi korban kecelakaan bus di ruas Tol Pejagan–Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) malam.  Foto: Ist.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah turun langsung membantu proses evakuasi korban kecelakaan bus di ruas Tol Pejagan–Pemalang, Brebes, Jawa Tengah, Selasa (17/3/2026) malam. Foto: Ist.

Brebes, lensabumi.com – Polres Brebes bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan mobil pikap di ruas Tol Pejagan–Pemalang pada Selasa malam, (17/3/ 2026). Petugas tiba di lokasi kurang dari 10 menit setelah menerima laporan kejadian.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.39 WIB di KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Insiden ini melibatkan Bus PO Zentrum MK dan mobil Daihatsu pikap yang tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, bus Mercedes Benz bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu, 32 tahun, melaju dari arah barat ke timur. Bus tersebut diduga berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.

Baca Juga  Kejari Lombok Tengah minta SPPG publikasikan menu MBG di medsos

“Pada saat bersamaan terdapat kendaraan pikap bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan,” kata Ahmad, Rabu, (18/3/ 2026).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Bus menabrak bagian belakang pikap hingga kemudian terguling ke sisi utara jalan tol.

Kapolres bersama Kasat Lantas dan anggota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban serta mengamankan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.

Baca Juga  BSPS 2026 Resmi Diluncurkan, Percepat Peningkatan Kualitas Hunian Masyarakat

Dalam peristiwa tersebut, satu penumpang bus berinisial STM, 60 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Sementara itu, 33 orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pikap dan sejumlah penumpang bus.

Seluruh korban luka telah dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga  Banjir Rob Tak Kunjung Surut, Polsek Losari Antar Siswa Sekolah dengan Mobil Patroli

Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

Kasatlantas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.

“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama,” ujarnya.

Berita Terkait

Razia Gabungan dan Tes Urine Tandai Ikrar Pemasyarakatan Bersih Lapas Brebes
PT GEI Berpeluang Serap Ribuan Tenaga Kerja Laki-Laki Lokal Brebes
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan
Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap
Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri
Polresta Tangerang Amankan Pria Diduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur
Kalapas Brebes Tinjau Langsung Pengembangan SAE Dukung Kemandirian Pangan
Muhamad Amud Sambut Humanis Aksi Unras di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Tandai Ikrar Pemasyarakatan Bersih Lapas Brebes

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:55 WIB

PT GEI Berpeluang Serap Ribuan Tenaga Kerja Laki-Laki Lokal Brebes

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Majukan Pertanian Untuk Pengembangan Ketahanan Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:28 WIB

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran 37 Ribu Butir Obat Keras Ilegal, Dua Pria Ditangkap

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:29 WIB

Buronan Kasus Pemerkosaan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri

Berita Terbaru