Tangerang, Lensabumi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tengah menyiapkan skema kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas wacana efisiensi energi dan pengendalian konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipicu oleh dinamika geopolitik global.
”Meski skema teknis sudah mulai disusun, Pemkab Tangerang menegaskan bahwa implementasi penuh kebijakan ini masih menunggu instruksi dan arahan resmi dari pemerintah pusat,” ujar Kaban Bappeda, Erwin Mawandy dalam keterangannya. Kamis 26/03/26.
Skema yang dikaji saat ini adalah 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (Work From Office/WFO) bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Namun, lanjut Erwin, Instansi yang melayani masyarakat secara langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor agar layanan publik tetap berjalan normal dan maksimal.
”Alasan utama pengkajian WFH ini adalah untuk membantu menekan konsumsi BBM nasional di tengah ketidakpastian situasi di Timur Tengah yang berdampak pada harga energi dunia,” tambahnya.
Pemkab Tangerang sendiri berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara bertahap tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang.
”Meski begitu Pemkab Tangerang masih menunggu Instruksi dari pemerintah Pusat.” Pungkas Erwin. (Bagas).







