Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com -Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Baca Juga  Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Baca Juga  DPW JPMI Banten Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Destinasi Wisata, Desak APH dan Gubernur Bertindak Tegas

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

Baca Juga  Kuatkan Wirausaha Muda, Pertamina Adakan Enduro Skill Contest 2025

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (GASS)

Berita Terkait

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam
Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh
Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China
Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan
Bupati Tangerang Dukung Penuh Rencana Pembangunan Klinik Jantung di Kabupaten Tangerang
Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial
DPR Dorong Pengusutan Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan Di Bandung
Turun ke Akar Rumput, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 2

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Sukadiri, Konstituen Harap Api Perjuangan H. Wawan Sumarwan Tak Pernah Padam

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Kompak Organisasi Perempuan Brebes Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat, Tanggap, dan Tangguh

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:59 WIB

Lapas Brebes Gandeng PKBM Sakila Kerti Tingkatkan Pendidikan Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:36 WIB

Carut-marut Penyaluran Bansos, H. Wawan Sumarwan Minta Bupati Tangerang Evaluasi Dinas Sosial

Berita Terbaru

Advetorial

ITDC: Pelibatan UMKM di ajang MotoGP 2026 tetap prioritas

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:37 WIB

Berita

Pemkot Bekasi Studi Tiru Olah Sampah Jadi Listrik Ke China

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:41 WIB