Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Tangerang, Lensabumi.com -Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang. Langkah tersebut diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga melakukan penarikan retribusi masuk dengan tarif yang dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan yang dilakukan merupakan langkah responsif atas keluhan masyarakat. Sekaligus untuk mencegah potensi konflik di lapangan.

Baca Juga  Sambut Idul Fitri 1447 H, Hj. Aida Hubaedah Sampaikan Pesan Persaudaraan dan Mohon Maaf Lahir Batin

Dia menjelaskan, keempat pemuda tersebut telah dilakukan pemeriksaan guna mencari solusi terhadap permasalahan dengan mengedepankan proses yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Pasca penertiban, dilakukan musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, Forkopimcam, serta MUI. Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Kronjo Nurjaman menjelaskan, pengelolaan retribusi masuk wisata diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan hasil musyawarah tahun 2023.

Diketahui pula, hasil retribusi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Baca Juga  Dokkes Polres Brebes Intensifkan Food Security Test di SPPG

Namun demikian, dalam musyawarah lanjutan yang digelar pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi perlu dilengkapi dengan dasar hukum yang jelas, seperti Peraturan Desa (Perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, pengelolaan dan penarikan retribusi di lokasi wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Selain itu, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang guna merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang ditugaskan juga diwajibkan memiliki identitas resmi.

Indra Waspada menegaskan, pihak kepolisian akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, termasuk di kawasan wisata. Langkah yang dilakukan tetap mengedepankan langkah preventif dan humanis, namun tegas serta terukur.

Baca Juga  DPD RI: Penurunan TKD Menambah Beban Daerah

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas. Serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah tersebut, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik. (GASS)

Berita Terkait

Camat Curug ucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Karang Taruna Curug
Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa
Bendahara Lapbas Kabupaten Tangerang Jadi Korban Pengeroyokan OTK ‎
Kapolresta Tangerang Pantau Pengamanan Wisata Kramat Solear
Tinjau Lokasi Banjir, Wabup Brebes Pastikan Penanganan Korban Banjir Ketanggungan
Terkait WFH, Pemkab Tangerang Menunggu Instruksi Pemerintah Pusat
Video Aksi Masjaka Desak Normalisasi Kali Babakan Beredar di Medsos
Tinjau OPD Pasca Libur Lebaran, Bupati Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:32 WIB

Camat Curug ucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Karang Taruna Curug

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:54 WIB

Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya

Kamis, 26 Maret 2026 - 19:12 WIB

Diduga Maling di Sindang Sono, Polresta Tangerang Pastikan Pria yang Diamankan Warga Alami Gangguan Jiwa

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:33 WIB

Bendahara Lapbas Kabupaten Tangerang Jadi Korban Pengeroyokan OTK ‎

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:22 WIB

Kapolresta Tangerang Pantau Pengamanan Wisata Kramat Solear

Berita Terbaru