PT Energas Putra Raya Pastikan Penjualan LPG 3 Kg Sesuai SOP untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSABUMI. COM

TANGERANG, – PT Energas Putra Raya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler menegaskan komitmennya dalam menyalurkan gas LPG 3 kilogram guna memenuhi kebutuhan pokok masyarakat secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan administrasi PT Energas Putra Raya menyampaikan bahwa seluruh aktivitas penjualan dan distribusi LPG subsidi dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme resmi, serta didukung legalitas usaha yang lengkap.

Baca Juga  Judo Sumbang Tiga Emas Tambahan Untuk Indonesia

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek, Alex Sibti, Kamis (23/4/2026).

“Kami mendistribusikannya ke pangkalan yang sudah terdaftar resmi,” ujar perwakilan perusahaan.

Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa distribusi LPG 3 kg dilakukan secara terukur agar tepat sasaran dan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, perusahaan terus menjaga ketersediaan stok agar pasokan di wilayah Gunung Kaler dan sekitarnya tetap aman.

Baca Juga  Mbah Kaidi, Di Usia 84 Tahun Semangat Belajar Tak Pernah Pudar

Dengan sistem distribusi yang jelas dan legalitas yang lengkap, PT Energas Putra Raya berharap dapat terus menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, khususnya untuk gas rumah tangga bersubsidi.

 

(Gass)

Berita Terkait

Kawal Asta Cita Presiden, PIP Indonesia Perkuat Konsolidasi Pemuda Intelektual di Tangerang Selatan
Gelar Expo Beasiswa, Pemkab Tangerang Pertemukan Ribuan Pendaftar dengan 33 Universitas
Kades Kandawati Akui Terima Fee Rp50 Juta, Tanah Wakaf Masjid Diduga Dibebani Pungutan per Meter
Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang
Sekda Soma Atmaja: Sampai Kiamat Kurang Dua Hari,  Beasiswa Tangerang Gemilang Tetap Terus Berlanjut ‎
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 23 April 2026: Jam Berlaku, 26 Lokasi, dan Daftar Kendaraan yang Dikecualikan
BUMDes Tapos Tigaraksa Gelar Panen Jagung, Dihadiri Kadis Pertanian dan Kades
Ketua MUI Kecamatan Tigaraksa, Sukses Kalibrasi Arah Kiblat Masjid Pemakaman Insira Memorial Park 

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 23:55 WIB

Kawal Asta Cita Presiden, PIP Indonesia Perkuat Konsolidasi Pemuda Intelektual di Tangerang Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:29 WIB

PT Energas Putra Raya Pastikan Penjualan LPG 3 Kg Sesuai SOP untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 23 April 2026 - 20:59 WIB

Gelar Expo Beasiswa, Pemkab Tangerang Pertemukan Ribuan Pendaftar dengan 33 Universitas

Kamis, 23 April 2026 - 16:48 WIB

Kades Kandawati Akui Terima Fee Rp50 Juta, Tanah Wakaf Masjid Diduga Dibebani Pungutan per Meter

Kamis, 23 April 2026 - 16:09 WIB

Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru

Berita

Yakub Resmi Pimpin PGI Kabupaten Tangerang

Kamis, 23 Apr 2026 - 16:09 WIB