BBPOM Serang temukan mie dan teri berformalin di Pasar Induk Rau

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menemukan tiga jenis bahan pangan yang positif mengandung zat berbahaya dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rau, Kota Serang, Banten.

Kepala BBPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, di Serang, Selasa (3/3) mengatakan pengawasan yang dilakukan bersama sejumlah instansi terkait ini menyasar 33 sampel makanan, guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat selama bulan Ramadhan.

“Dari 33 sampel yang diuji, terdapat tiga yang positif mengandung bahan berbahaya. Satu mie kuning positif formalin, kedua teri nasi positif formalin, dan ketiga kerupuk positif Rhodamine B atau pewarna tekstil,” ujar Fauzi.

Baca Juga  Momen Nazar Cukur Rambut dan Gendong Orang Tua, Dipelantikan 4.365 Honorer Brebes

Fauzi menjelaskan temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pembinaan kepada penjual serta penelusuran hingga ke tingkat produsen. Langkah ini diambil guna menghentikan distribusi barang berbahaya tersebut dari sumbernya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih menu sahur maupun berbuka puasa. Menurutnya, konsumsi zat kimia berbahaya dalam jangka panjang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan serius.

Baca Juga  Pengamat Nilai Indra Sjafrie Pilihan Tepat Nahkodai Timnas Indonesia Pada SEA Games 2025

“Bahayanya bisa berupa reaksi alergi, gangguan pencernaan, hingga kerusakan organ hati dan ginjal. Bahkan, zat berbahaya yang terakumulasi di dalam tubuh dapat memicu pertumbuhan sel kanker,” tuturnya.

Meskipun masih ditemukan pelanggaran, Fauzi mencatat adanya tren perbaikan kualitas keamanan pangan dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya terlihat pada komoditas cincau yang tahun ini seluruh sampel dinyatakan negatif zat berbahaya.

Baca Juga  Tumpukan Sampah Di Jln Raya Curug Di Keluhkan Warga Dan Pengguna Jalan, Kinerja DLHK Di Pertanyakan 

Selain pangan olahan, pengawasan yang melibatkan Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan ini juga memeriksa komoditas sayur-sayuran, daging, usus ayam, hingga beras.

Hasil pengujian menunjukkan seluruh komoditas tersebut bebas dari klorin maupun residu berbahaya lainnya.

“Tahun ini kondisinya sudah lebih baik dan jumlah temuan menurun dibandingkan periode sebelumnya. Kami berharap kesadaran produsen dan pedagang terus meningkat ke depannya,” kata Fauzi.

 

Berita Terkait

Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional Jelang H-10 Lebaran
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Ciseureuh–Jemasih
BAZNAS Kabupaten Tangerang Distribusikan Bantuan Program Gema Ramadhan 2026 di Kecamatan Cisoka
BAZNAS Kabupaten Tangerang Kembali Gelontorkan Rp117 Juta Dana Umat dalam Tarling di Masjid Al Mubarok Curug
Bupati Tangerang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al-Mubarok Desa Kadu
Lapas Brebes Gandeng BRI Perkuat Budaya Pelayanan Prima
BAZNAS Kabupaten Tangerang Kembali Gelontorkan Rp117 Juta Dana Umat dalam Tarling di Masjid Al Mubarok Curug
Chery QQ3 EV Siap Bersaing Dengan Geely EX2
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:55 WIB

Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional Jelang H-10 Lebaran

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:52 WIB

BBPOM Serang temukan mie dan teri berformalin di Pasar Induk Rau

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48 WIB

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Ciseureuh–Jemasih

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:14 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Distribusikan Bantuan Program Gema Ramadhan 2026 di Kecamatan Cisoka

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:47 WIB

BAZNAS Kabupaten Tangerang Kembali Gelontorkan Rp117 Juta Dana Umat dalam Tarling di Masjid Al Mubarok Curug

Berita Terbaru

Berita

Tol Bawen-Yogyakarta Fungsional Jelang H-10 Lebaran

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:55 WIB

Wakil Bupati Brebes Wurja (Baju Biru) meninjau lokasi jalan longsor di desa Ciseureuh kecamatan Ketanggungan pada Selasa (3/3/2026).  (Foto: kiriman Warga)

Daerah

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Jalan Ciseureuh–Jemasih

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:48 WIB