Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANGLENSABUMI. COM, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama Kapolesta Tangerang dan Dandum 0510 Tigaraksa melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Dalam sidak tersebut, Bupati turut memanggil pengelola usaha dan menggelar musyawarah bersama unsur Forkopimda, aparat wilayah, serta perwakilan warga setempat di Kantor Kelurahan Kadu Agung Tigaraksa. Rabu, (13/5/26)

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Tangerang, Dandim, camat, lurah, hingga perwakilan RT/RW, juga pengelola tempat hiburan guna memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

Bupati Maesyal Rasyid mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada pemilik usaha hiburan malam terkait aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Sri Panggung Lestari Berharap Sekolah Gender Menjadi Program Berkelanjutan di Tangerang

“Kita melaksanakan musyawarah dengan Forkopimda, Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Camat, Pak Lurah, ada perwakilan RT/RW juga, ada juga si pemilik usaha hiburan tadi. Jadi sudah kita sampaikan terhadap situasi kondisi di wilayah kita, Kabupaten Tangerang, ini harus betul-betul aman, kondusif,” ujar Bupati Maesyal Rasyid

Lanjut dia, para pengelola tempat hiburan malam tersebut telah membuat surat pernyataan resmi untuk menghentikan seluruh aktivitas usaha hiburan di lokasi tersebut.

“Yang bersangkutan sudah menyatakan, tidak akan melaksanakan aktivitas usaha hiburan lagi, Sekarang sudah ditandatangani semuanya, pernyataan di atas segel, disaksikan oleh Pak RT, Pak RW, juga Pak Lurah dengan Pak Camatnya,” katanya.

Baca Juga  H.Yaya Amsori Wakil Ketua DPC Partai DEMOKRAT Kabupaten Tangerang Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Desa Pasir Bolang

Pihaknya berharap langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi hal yang positif bagi seluruh warga dan juga para aktivitas usahanya di situ tidak lagi melaksanakan usaha hiburan yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait sanksi apabila pengelola kembali membuka usaha hiburan malam tersebut, Bupati menegaskan bahwa pengelola siap menerima konsekuensi hukum sesuai pernyataan yang telah dibuat.

“Mereka sudah menyatakan apabila dia melaksanakan lagi, dia siap untuk diproses secara hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎

Dia juga menyebut bahwa tempat hiburan malam yang disidak tersebut tidak memiliki izin operasional. Terkait dugaan tempat hiburan itu telah beroperasi selama bertahun-tahun, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah telah meminta agar seluruh aktivitas hiburan di lokasi tersebut dihentikan.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga akan melakukan pengawasan lebih luas terhadap tempat-tempat hiburan yang tidak berizin di wilayah lainnya.

InsyaAllah. Termasuk tadi Satpol PP sudah saya perintahkan juga untuk lebih ketat mengawasi, termasuk di tempat yang lain,” tandasnya.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

Berita Terkait

Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Warga Kabupaten Tangerang
Densus 88 Gelar Seminar Kebangsaan, Perkuat Peran Keluarga Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
Kajari Baru Siap Bersinergi, Pemkab Brebes Perkuat Pengawalan Program Pembangunan
Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa
Kapolresta Tangerang perintahkan kepada seluruh personil untuk menjaga situasi tetap kondusif
Kurs Hancur: Ekonomi Katanya Tumbuh, Tapi Rupiah Malah Lumpuh
Perpanjangan SK PPPK Brebes Tegaskan Komitmen Pemda Jaga Pelayanan Publik
Bukan Sekadar Bantuan, SPRIN Jadi Harapan Baru bagi Ibu Hamil di Brebes 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:44 WIB

Bupati Tangerang Sidak Tempat Hiburan Malam Ilegal dan Panggil Pengelola

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Wabup Intan Tegaskan Isbat Nikah Terpadu Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Warga Kabupaten Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:20 WIB

Densus 88 Gelar Seminar Kebangsaan, Perkuat Peran Keluarga Dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIB

Kajari Baru Siap Bersinergi, Pemkab Brebes Perkuat Pengawalan Program Pembangunan

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:36 WIB

Bupati Tangerang Bagikan 2.000 Paket Sembako Murah, Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Alun-Alun Tigaraksa

Berita Terbaru