Buron Sejak 2025, Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol

Senin, 2 Februari 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pelarian pengusaha Riza Chalid resmi memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi bahwa Interpol telah menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina tersebut.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, di Mabes Polri, Jakarta. Langkah ini diambil setelah Riza Chalid terus mangkir dari panggilan penyidik dan keberadaannya tidak terdeteksi di dalam negeri.

Baca Juga  BRI Region 7/Jakarta 2 Dukung Forum Economic & Manufacturing Outlook 2026

Dua Jeratan Kasus: Korupsi dan TPPU

Penerbitan Red Notice ini bukan tanpa alasan kuat. Riza Chalid tidak hanya terseret dalam satu perkara, melainkan dua jeratan hukum sekaligus yang ditangani oleh pihak berwajib:

  1. Kasus Korupsi: Terkait dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina yang merugikan keuangan negara.

  2. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU): Penyidik juga telah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan upaya menyamarkan hasil kejahatan korupsi tersebut.

“Masuknya nama Riza Chalid dalam daftar Red Notice adalah bentuk komitmen kami untuk mengejar tersangka hingga ke luar negeri melalui kerja sama internasional,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers tersebut.

Kronologi Singkat Pelarian

Riza Chalid sebelumnya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2025. Status buron tersebut ditetapkan setelah serangkaian upaya pemanggilan paksa tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Klarifikasi Ciputra Hospital CitraRaya Tangerang Usai Dituduh Tolak Pasien BPJS Kesehatan

Dengan terbitnya Red Notice ini, identitas dan profil Riza Chalid kini tersebar ke 196 negara anggota Interpol di seluruh dunia. Kepolisian berharap adanya kerja sama dari otoritas keamanan internasional untuk mendeteksi keberadaan sang pengusaha dan segera melakukan ekstradisi ke Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi intensif dengan atase kepolisian di berbagai negara yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka.

Baca Juga  Jelang Imlek, H. Wawan Sumarwan Serap Aspirasi dan Pererat Silaturahmi dengan Etnis Tionghoa

 

Berita Terkait

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027
Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg
HADIRI KEGIATAN BERSAMA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI, BUPATI TANGERANG: PEMKAB TANGERANG SIAP BERKOLABORASI DAN DUKUNG PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK
Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis
Panen 2,8 Ton Jagung di Sukamanah, Bukti Nyata Penguatan Ketahanan Pangan
Gedung DPR berlakukan pemadaman lampu demi efisiensi energi
Camat Curug ucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Karang Taruna Curug
Respons Aduan Warga, Polresta Tangerang Tertibkan Dugaan Pungli di Pulo Cangkir: Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:31 WIB

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:15 WIB

HADIRI KEGIATAN BERSAMA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP RI, BUPATI TANGERANG: PEMKAB TANGERANG SIAP BERKOLABORASI DAN DUKUNG PERCEPATAN PENGELOLAAN SAMPAH MENJADI ENERGI LISTRIK

Sabtu, 28 Maret 2026 - 07:17 WIB

Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 06:57 WIB

Panen 2,8 Ton Jagung di Sukamanah, Bukti Nyata Penguatan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita

Lord Of The Rings Akan Kembali Ke Layar Lebar Pada 2027

Sabtu, 28 Mar 2026 - 13:31 WIB

Berita

Wabup Intan Kunjungi RS Insan Nusantara Rajeg

Sabtu, 28 Mar 2026 - 10:21 WIB