Kasus Narkoba Meningkat, DPD RI Dorong Rehabilitasi

Senin, 8 September 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

lensabumi.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) menegaskan bahwa permasalahan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) masih menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu narkoba sebagai salah satu isu strategis dalam misi Asta Cita ke-7.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menegaskan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengamanatkan pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. “Pendekatan kesehatan ini diharapkan dapat memulihkan para pecandu agar tidak semata-mata dipidana,” ucapnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan RSKO Jakarta di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (8/9/25).

Baca Juga  PWMOI Apresiasi Putusan MK Tutup Jalan Pidana dan Gugatan terhadap Karya Jurnalistik

Senator asal Kalimantan Tengah ini menjelaskan bahwa Komite III DPD RI juga mencatat sejumlah kendala dalam pelaksanaan rehabilitasi. Menurutnya, kendala yang paling mendesak adalah terbatasnya jumlah fasilitas dan tenaga rehabilitasi, tingginya biaya perawatan, serta kurangnya integrasi antara layanan kesehatan.

“Untuk itu Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta memiliki peran strategis sebagai pusat layanan rehabilitasi nasional. Namun, dukungan fasilitas, tenaga, serta integrasi lintas sektor harus diperkuat agar pemulihan pecandu berjalan optimal,” ujar Erni Daryanti.

Data Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 menunjukkan angka prevalensi sebesar 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun. Angka ini meningkat signifikan terutama pada kelompok umur 15–24 tahun. Sementara itu, data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2024 mencatat penurunan sekitar 0,6 persen jumlah pengguna narkoba yang berhasil berhenti, atau sekitar 1 juta jiwa berhasil diselamatkan. Meski demikian, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 281,6 juta jiwa, kondisi ini masih membutuhkan perhatian serius.

Baca Juga  Bentuk Protes Masyarakat Cisoka Hadang Dum Truk Tanah Yang Melintas Langgar Jam Operasional

Sementara itu, Direktur Utama RSKO Jakarta, Yuwanda Nova menjelaskan bahwa masyarakat masih memandang sebelah mata pecandu narkoba. Bahkan, pengguna dicap sebagai “sampah keluarga” yang dianggap sebagai beban sehingga pecandu semakin terjerumus.

“Di rumah ia dianggap sebagai beban keluarga karena tidak mau kerja, dan bermalas-malasan. Padahal ia pasien yang harus disembuhkan, apalagi mereka rata-rata usia produktif. Jadi mereka harus dibantu untuk melakukan penyembuhan,” kata Yuwanda.

Baca Juga  Wastra Nusantara: Ekonomi Hijau Lewat Pewarna Alam

Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menilai tren penurunan rehabilitasi memang menunjukkan keberhasilan pencegahan. Namun, peredaran narkoba kini semakin canggih, termasuk melalui jalur dunia maya.

“Narkoba erat kaitannya dengan pergaulan bebas dan masalah kesehatan mental, terutama di kalangan generasi muda. Banyak pengguna berasal dari keluarga yang tidak utuh (broken home). Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat agar menjadi benteng pertama dalam pencegahan narkoba,” ungkap Denty.

Berita Terkait

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang
Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya
Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai “Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia
Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad
Marak Jual Beli Buku LKS, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Lakukan Sanksi
Cegah Penyakit Masyarakat, Satgas Preventif Polresta Tangerang Imbau Toko Jamu Tak Edarkan Miras
Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:53 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:52 WIB

Respons Cepat Laporan Hotline 110, Polresta Tangerang Cek Dugaan Penyekapan di Citra Raya

Senin, 23 Februari 2026 - 03:43 WIB

Jalan Rusak Kembali Makan Korban, Aktivis Muda Nilai “Ini Bentuk Kelalaian DPUPR Provinsi Banten Bertanggungjawab Hilangnya Nyawa Manusia

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:31 WIB

Bupati Tangerang Buka Semarak Ramadan 1447 H/2026 M dan Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terbaru