Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

Rabu, 5 November 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Lensabumi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap Triwulan ke IV (empat), dilaksanakan di halaman kantor setempat, Rabu (5/11/2025).

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemotongan senjata api ilegal (airsoftgun) oleh Plh Bupati Brebes Wurja SE didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha, dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Brebes, perwakilan Kalapas IIb Brebes, Wakil Ketua Komisi I DPRD Brebes Heri Fitriansyah, Sat Brimob Polda Jateng, serta tamu undangan lainnya.

Ada ribuan barang bukti yang dimusnahkan, merupakan barang sitaan dari 23 perkara yang ditangani oleh Kejari Brebes selama triwulan akhir di semester empat tahun 2025.

Baca Juga  Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ahok: “Kan Terbukti Nggak Ada Oplosan”

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Eryana Ganda Nugraha menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bukti nyata tanggung jawab penegak hukum dalam menjaga integritas proses peradilan.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Brebes dalam menegakkan hukum serta memastikan setiap barang bukti hasil tindak pidana benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat,” kata Eryana.

Lebih lanjut, Eryana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dopotong dengan menggunakan grinda, dibakar, serta dihancurkan, dan untuk amunisi (peluru tajam aktif) sendiri Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi langkah Kejari Brebes yang secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti. Dia berharap ke depan akan lebih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan.

Baca Juga  Indonesia Lolos Final AFC Futsal 2026, Media Vietnam Sebut Kejutan Besar

“Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar, imbuhnya,” ucapnya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo mengatakan, jika pemusnahan terhadap barang bukti sudah sah karena telah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dinyatakan berhak untuk dirampas.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Baca Juga  Wurja Apresiasi Kompi Produksi Kodim Brebes, Kontribusi Nyata Ketahanan Pangan Terintegrasi

Teguh menambahkan, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi Trihexyphenidyl sejumlah 1.355 butir, Alprazolam 1.427 butir, Atarax 175 butir, Lorazepam 180 butir, Tembakau Sintetis 77,25 gram, Yarindo 2.927 butir, Hexymer 11.806 butir, Double Y 1.054 butir, DMP 1.436 butir, Riklona 11 butir, dan Tramadol 5.057 butir.

Sedangkan barang bukti lainnya, diantaranya, pakaian, tas, barang elektronik (handphone) senjata tajam dan senjata api jenis (airsoftgun), serta amunisi (peluru). Apabila diuangkan sebesar lebih dari Rp63,7 juta dari total keseluruhan barang bukti.

Berita Terkait

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad
Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa
Saat Perbaiki Atap Rumah Tersengat Listrik Warga Bojongsari Meninggal
Petani di Kemangkon Ditemukan Meninggal di Sawah, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tangerang
Bawaslu Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Edukatif Bertajuk “Ngabuburit Pengawasan” ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:04 WIB

Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:43 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:43 WIB

Tabrakan beruntun di tol Cipularang renggut dua korban jiwa

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:30 WIB

Saat Perbaiki Atap Rumah Tersengat Listrik Warga Bojongsari Meninggal

Berita Terbaru