Mengenal Jenis-Jenis Plastik yang Diklaim Ramah Lingkungan

Senin, 8 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Di tengah isu krisis sampah plastik yang kian masif, inovasi di bidang material terus bermunculan, salah satunya adalah plastik yang dapat terurai. Namun, tidak semua produk yang berlabel “ramah lingkungan” memiliki kemampuan yang sama dalam kembali ke alam. Memahami jenis-jenisnya menjadi langkah awal untuk mengelola sampah dengan lebih bijak.

Bioplastik, Plastik Asal Bahan Organik

Jenis ini merupakan solusi yang paling menjanjikan. Bioplastik dibuat dari bahan-bahan terbarukan seperti pati jagung, tebu, minyak nabati, atau ganggang. Karena berasal dari alam, plastik ini dapat kembali ke alam jika dibuang dengan benar.

  • PLA (Polylactic Acid): Terbuat dari pati jagung atau tebu. PLA sering digunakan untuk kemasan makanan dan botol. Meski dapat terurai, PLA membutuhkan fasilitas pengomposan industri dengan kondisi suhu dan kelembapan yang spesifik agar bisa hancur sepenuhnya, bukan hanya dibiarkan di tempat pembuangan sampah biasa.
  • PHA (Polyhydroxyalkanoates): Dibuat oleh mikroorganisme. PHA dinilai sebagai bioplastik yang sangat baik karena dapat terurai di berbagai lingkungan, termasuk tanah dan air.
Baca Juga  H.Wawan Sumarwan Fraksi PDI Perjuangan, Salurkan Logistik di Dua Dapur Umum Kampung Cogrek Desa Pasir Bolang

Plastik Oxo-Degradable, Solusi yang Menyesatkan?

Berbeda dengan bioplastik, plastik jenis ini dibuat dari bahan dasar minyak bumi yang sama dengan plastik konvensional, namun ditambahkan aditif khusus. Aditif ini mempercepat proses pemecahan plastik menjadi serpihan-serpihan yang lebih kecil.

Meski terlihat hancur, plastik oxo-degradable tidak benar-benar terurai secara biologis. Sebaliknya, ia hanya pecah menjadi mikroplastik yang tidak kasat mata dan justru lebih berbahaya karena mencemari tanah, laut, serta masuk ke dalam rantai makanan. Oleh karena itu, plastik jenis ini mulai dilarang di berbagai negara karena dianggap sebagai solusi yang menyesatkan.

Baca Juga  Diwarnai Tiga Penalti, Indonesia Akui Keunggulan Arab Saudi 2-3

Pentingnya Memahami Perbedaan: Biodegradable vs. Compostable

Sering kali kedua istilah ini dianggap sama, padahal maknanya berbeda.

  • Biodegradable (Dapat Terurai Hayati): Bahan dapat terurai oleh mikroorganisme, namun tidak ada jaminan waktu dan kondisi yang spesifik. Prosesnya bisa memakan waktu puluhan tahun.
  • Compostable (Dapat Dikomposkan): Bahan dapat terurai sepenuhnya menjadi kompos dalam waktu dan kondisi tertentu (misalnya, dalam 3 bulan di fasilitas komersial), tanpa meninggalkan residu beracun. Ini adalah standar yang jauh lebih ketat.
Baca Juga  Kadis Kominfo Pastikan Operasional Tangerang Radio Sah Secara Hukum dan Sesuai Aturan ‎

Inovasi dalam dunia plastik terus berkembang. Namun, penting bagi konsumen untuk cerdas dalam memilih dan membuang sampah. Memahami jenis plastik adalah langkah pertama menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia
Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat
Tingkatkan Kualitas Dakwah, MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional dan Inovatif
GMNI Desak BPN Kabupaten Tangerang Pecat KJSB Gogo Martondi : Jangan Biarkan Dugaan Pungli Berkedok Jasa Profesional Menghisap Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 15:22 WIB

ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 13:15 WIB

Jembatan Dibangun, 1.000 Pohon Ditanam: Polresta Tangerang Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB