Mengenal Jenis-Jenis Plastik yang Diklaim Ramah Lingkungan

Senin, 8 September 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – Di tengah isu krisis sampah plastik yang kian masif, inovasi di bidang material terus bermunculan, salah satunya adalah plastik yang dapat terurai. Namun, tidak semua produk yang berlabel “ramah lingkungan” memiliki kemampuan yang sama dalam kembali ke alam. Memahami jenis-jenisnya menjadi langkah awal untuk mengelola sampah dengan lebih bijak.

Bioplastik, Plastik Asal Bahan Organik

Jenis ini merupakan solusi yang paling menjanjikan. Bioplastik dibuat dari bahan-bahan terbarukan seperti pati jagung, tebu, minyak nabati, atau ganggang. Karena berasal dari alam, plastik ini dapat kembali ke alam jika dibuang dengan benar.

  • PLA (Polylactic Acid): Terbuat dari pati jagung atau tebu. PLA sering digunakan untuk kemasan makanan dan botol. Meski dapat terurai, PLA membutuhkan fasilitas pengomposan industri dengan kondisi suhu dan kelembapan yang spesifik agar bisa hancur sepenuhnya, bukan hanya dibiarkan di tempat pembuangan sampah biasa.
  • PHA (Polyhydroxyalkanoates): Dibuat oleh mikroorganisme. PHA dinilai sebagai bioplastik yang sangat baik karena dapat terurai di berbagai lingkungan, termasuk tanah dan air.
Baca Juga  BRI Kebon Jeruk Selenggarakan Kegiatan Senam Pagi Rutin untuk Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Plastik Oxo-Degradable, Solusi yang Menyesatkan?

Berbeda dengan bioplastik, plastik jenis ini dibuat dari bahan dasar minyak bumi yang sama dengan plastik konvensional, namun ditambahkan aditif khusus. Aditif ini mempercepat proses pemecahan plastik menjadi serpihan-serpihan yang lebih kecil.

Meski terlihat hancur, plastik oxo-degradable tidak benar-benar terurai secara biologis. Sebaliknya, ia hanya pecah menjadi mikroplastik yang tidak kasat mata dan justru lebih berbahaya karena mencemari tanah, laut, serta masuk ke dalam rantai makanan. Oleh karena itu, plastik jenis ini mulai dilarang di berbagai negara karena dianggap sebagai solusi yang menyesatkan.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Gulirkan Beasiswa Tangerang Gemilang Pelajar Berprestasi

Pentingnya Memahami Perbedaan: Biodegradable vs. Compostable

Sering kali kedua istilah ini dianggap sama, padahal maknanya berbeda.

  • Biodegradable (Dapat Terurai Hayati): Bahan dapat terurai oleh mikroorganisme, namun tidak ada jaminan waktu dan kondisi yang spesifik. Prosesnya bisa memakan waktu puluhan tahun.
  • Compostable (Dapat Dikomposkan): Bahan dapat terurai sepenuhnya menjadi kompos dalam waktu dan kondisi tertentu (misalnya, dalam 3 bulan di fasilitas komersial), tanpa meninggalkan residu beracun. Ini adalah standar yang jauh lebih ketat.
Baca Juga  BRI BO Serang Gelar Sosialisasi Produk BRI Bersama PWRI Banten

Inovasi dalam dunia plastik terus berkembang. Namun, penting bagi konsumen untuk cerdas dalam memilih dan membuang sampah. Memahami jenis plastik adalah langkah pertama menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

Berita Terkait

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)
Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:52 WIB

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Berita Terbaru

Berita

BARAKALLAH FII UMRIK H. WAWAN SUMARWAN, S.H (06-06-2026)

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:52 WIB

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB