Pembiayaan Layanan Kesehatan Jiwa 2020-2024 BPJS Kesehatan Rp6,77 T

Kamis, 18 September 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – BPJS Kesehatan menyebutkan terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa sepanjang tahun 2020–2024, dengan total pembiayaan pelayanan di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta.

“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, Kamis (18/9/2025).

Ghufron menyebutkan pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Adapun provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

Pihaknya menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Dia menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan, termasuk pada FKTP agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi yang menyeluruh.

Pihaknya juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.

Bagi peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan dinyatakan kondisinya stabil, katanya, kini dapat dilanjutkan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Ghufron menerangkan peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.

Dia memastikan bahwa negara hadir melalui Program JKN guna membantu peserta mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga  BRI Bintaro Gelar Olahraga Padel Bersama Komunitas Padel Gastro untuk Perkuat Sinergi

Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Arif Zainudin, Wahyu Nur Ambarwati menyampaikan pihaknya siap melayani peserta JKN secara humanis.

RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan produktivitas.

“Jumlah pasien rawat inap di sini paling banyak adalah peserta JKN, lebih dari 90 persen, baik yang terdaftar pada segmen PBI maupun non-PBI. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta dan sekitarnya sangat bergantung pada Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan,” kata Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat. Dia menyoroti data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, dan terdapat 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

Baca Juga  Pembobol Minimarket di Brebes Mengaku Pakai Hasil Curian untuk Beli Kambing Kurban

“Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan, survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024, menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” katanya.

Psikolog itu menjelaskan bahwa pemicu timbulnya masalah kesehatan mental ini, antara lain tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, merasa takut ketinggalan (fear of missing out/fomo) terhadap sesuatu, menjadi generasi sandwich, hingga tekanan dari media sosial.

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan
Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti
Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Aspontren dan Sanitren
Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 19:16 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Berita Terbaru