Pembiayaan Layanan Kesehatan Jiwa 2020-2024 BPJS Kesehatan Rp6,77 T

Kamis, 18 September 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensabumi.com – BPJS Kesehatan menyebutkan terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa sepanjang tahun 2020–2024, dengan total pembiayaan pelayanan di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta.

“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron, Kamis (18/9/2025).

Ghufron menyebutkan pada tahun 2024, tercatat sekitar 2,97 juta rujukan kasus jiwa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke rumah sakit. Adapun provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Tengah sebanyak 3,5 juta kasus, disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.

Pihaknya menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN. Dia menyoroti pentingnya akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya.

Baca Juga  Wurja Apresiasi Kompi Produksi Kodim Brebes, Kontribusi Nyata Ketahanan Pangan Terintegrasi

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan, termasuk pada FKTP agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi yang menyeluruh.

Pihaknya juga mendorong deteksi dini masalah kesehatan jiwa melalui skrining berbasis Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) yang dapat diakses publik di situs resmi BPJS Kesehatan. Skrining ini membantu masyarakat mengenali gejala awal gangguan kejiwaan.

Bagi peserta yang sebelumnya ditangani di rumah sakit dan dinyatakan kondisinya stabil, katanya, kini dapat dilanjutkan di FKTP melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Ghufron menerangkan peserta JKN tetap dapat melanjutkan pengobatan yang lebih mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, serta lebih efisien dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.

Dia memastikan bahwa negara hadir melalui Program JKN guna membantu peserta mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga  BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Plt. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr Arif Zainudin, Wahyu Nur Ambarwati menyampaikan pihaknya siap melayani peserta JKN secara humanis.

RSJD memiliki 213 tempat tidur untuk rawat inap, termasuk 177 tempat tidur psikiatri, serta instalasi rehabilitasi psikososial untuk membantu pasien meningkatkan kualitas hidup, kemandirian, dan produktivitas.

“Jumlah pasien rawat inap di sini paling banyak adalah peserta JKN, lebih dari 90 persen, baik yang terdaftar pada segmen PBI maupun non-PBI. Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas pasien kesehatan jiwa di Surakarta dan sekitarnya sangat bergantung pada Program JKN untuk mengakses layanan kesehatan,” kata Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, psikolog klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat. Dia menyoroti data dari Kementerian Kesehatan yang menunjukkan bahwa 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, dan terdapat 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

Baca Juga  Kerusakan di SDN Sentul Jaya 1 Balaraja, Belum ada Kepastian Perbaikan dari Disdik Kabupaten Tangerang. 

“Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan, survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024, menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” katanya.

Psikolog itu menjelaskan bahwa pemicu timbulnya masalah kesehatan mental ini, antara lain tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, merasa takut ketinggalan (fear of missing out/fomo) terhadap sesuatu, menjadi generasi sandwich, hingga tekanan dari media sosial.

Berita Terkait

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming
Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya
Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal
Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana
Benteng Hijau untuk Randusanga Kulon, 3.700 Mangrove Ditanam Cegah Abrasi
CORE Nilai Faktor Cuaca Dan Logistik Picu Fluktuasi Harga Cabai
Wabup Intan Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:36 WIB

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:15 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polresta Tangerang Ungkap Tawuran yang Tewaskan Satu Pelajar di Sindang Jaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:58 WIB

Polda Jateng Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Terselamatkan dari Bahaya Narkotika

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Berita Terbaru

Berita

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:55 WIB