Polresta Tangerang Ungkap Misteri Temuan Mayat di Jambe, Korban dan Terduga Pelaku Saling Kenal

Selasa, 30 Desember 2025 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Aparat Polresta Tangerang dan Polsek Tigaraksa berhasil mengungkap misteri temuan mayat pria di pinggir jalan di Kampung Jantungeun, Desa Mekar Sari, Kecamatan Jambe, Sabtu (27/12/2025).

Hanya selang dua hari usai geger penemuan itu, polisi menangkap terduga pelakunya yakni seorang pria berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe. AM ditangkap di rumahnya Senin (29/12/2025) jelang tengah malam. AM diduga merupakan pelaku tewasnya korban AA (19).

Baca Juga  HUT Bawaslu ke-18: Sumantri Tekankan Penguatan Penyelesaian Sengketa Demi Demokrasi Berintegritas

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mendapat petunjuk, AM merupakan seseorang yang diduga melakukan perbuatan tersebut,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (30/12/2025).

Sebelum menangkap tersangka AM di rumahnya, tim gabungan yang dipimipin Kasat Reskrim Kompol Septa Badoyo dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, sempat melakukan pengejaran ke daerah Serang hingga Lebak. Hal itu karena berdasarkan petunjuk, tersangka sempat mengarah ke sana. Namun belakangan diketahui, pelarian tersangka dilakukan untuk membuang atau menghilangkan barang bukti.

Baca Juga  HUT BRI ke-130 Tahun, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja BRI Jakarta Daan Mogot Warnai Semangat Sportivitas

“Saat dilakukan penangkapan yg bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” terang Indra Waspada.

Dari penangkapan itu, polisi memastikan peristiwa penemuan mayat itu bukan karena korban begal. Sebab antara terduga pelaku dan korban saling kenal. Adapun motif tersangka melakukan perbuatan itu karena sakit hati.

Saat ini tim masih mencari barang bukti yang dibuang tersangka di antaranya alat untuk melakukan perbuatan serta barang-barang korban seperti ponsel hingga sepeda motor. Keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga  Polsek Tigaraksa Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri dalam Rangka Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026

( Sugeng T )

Berita Terkait

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas
GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN
Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak
Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026
Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar
Gelar Bimtek, MUI Kabupaten Tangerang Harap Khitobah Inovatif serta Moderat dalam Berdakwah 
ALMAST Desak Pemkab Tangerang Segera Terbitkan Regulasi Penataan Kabel Optik yang Semrawut
Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Disesuaikan, Bahlil: Tergantung Minyak Dunia

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:59 WIB

Albrian SH, Ketum Milenial Selatan Angkat Bicara Munculnya Salah Satu Kutipan Yang Di Duga Ditujukan Ke Zulhas

Selasa, 21 April 2026 - 19:40 WIB

GMNI DESAK BUPATI TANGERANG TUTUP 126  DIDUGA HANYA KANTONGI IZIN RESTO, TAPI HIBURAN MALAM SUDAH BERJALAN

Selasa, 21 April 2026 - 17:25 WIB

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 April 2026 - 17:20 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Brebes Rp200 Miliar Tersendat Akses, SD Ditarget Rampung Juni 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:27 WIB

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Berita Terbaru

Kepala Puskesmas Tanjung, Hero Irawan (tengah), berfoto bersama peserta usai kegiatan penyuluhan Tuberkulosis (TBC) anak dalam rangka peringatan Hari Kartini di Aula Puskesmas Tanjung, Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas Puskes Tanjung

Daerah

Puskesmas Tanjung Brebes Gelar Penyuluhan TBC Anak

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:25 WIB

Petugas Lapas Brebes menandatangani ikrar deklarasi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di Aula Dr. Sahardjo Lapas Brebes, Selasa (21/4/2026). Foto: doc humas

Daerah

Lapas Brebes Perkuat Integritas Lewat Deklarasi Zero Halinar

Selasa, 21 Apr 2026 - 16:27 WIB