Kabupaten Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, Polsek Tigaraksa bersama Forkopimcam Kecamatan Tigaraksa melaksanakan kegiatan Grebek Sampah pada Jumat, 06 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah titik wilayah Kecamatan Tigaraksa yang terbagi dalam tiga zona.
Adapun lokasi kegiatan Grebek Sampah tersebut meliputi:
*Zona 1 Jalan Raya Tigaraksa – Cibadak*
*Zona 2 Pasar Gudang – Tapos*
*Zona 3 Kaduagung – Margasari

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan stakeholder terkait, di antaranya Cucu Abdurrosyied, S.Ip., M.Si. (Camat Tigaraksa), Mayor Inf Asep Rusmawan (Danramil 06 Tigaraksa), AKP I Made Artana, S.H., M.H. (Kapolsek Tigaraksa), Kapten Inf Suharja (Wadanramil 06 Tigaraksa), personel Polsek Tigaraksa, personel Koramil Tigaraksa, Kepala UPT IV DLHK Kecamatan Tigaraksa, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Tigaraksa, pimpinan OKP di lingkup Kecamatan Tigaraksa, serta para Kepala Sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat.
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Grebek Sampah ini merupakan bentuk nyata sinergitas Forkopimcam bersama seluruh elemen masyarakat dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 terkait Gerakan Indonesia ASRI. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan, yang menekankan penguatan kebersihan lingkungan serta gerakan gotong royong nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan peran aktif seluruh unsur pemerintahan, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Hasil yang Dicapai dari kegiatan Grebek Sampah ini antara lain:
1. Tiga zona yang telah ditentukan sebagai lokasi Grebek Sampah disambut positif oleh warga masyarakat setempat.
2. Terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, ramah lingkungan, serta bebas dari tumpukan sampah.
3. Terjalinnya Sinergitas Pemerintah dengan Masyarakat dalam membangun Kabupaten Tangerang
(Ari)








