Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan Diduga oleh Matel

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa.

 

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa, (27/1/2026), sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan laporan warga, aksi diduga oleh matel itu sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  Nilai IKPA 100, Lapas Brebes Borong Dua Penghargaan di KPPN Tegal

 

Indra Waspada melangkah, dari hasil cek TKP, diketahui adanya peristiwa penghentian secara paksa terhadap kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Cikupa.

 

Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku yang diduga merupakan kelompok Matel 6 sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, ujar Indra Waspada, kepolisian tetap melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian.

Baca Juga  Harga Dua Produk Jenama Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak stabil

 

“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum,” ujarnya.

 

Indra Waspada menegaskan, kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme. Termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga  Lapas Brebes Libatkan Polisi Militer dalam Penguatan Karakter dan Integritas ASN

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Red_Ari)

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan
Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti
Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026
Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Aspontren dan Sanitren
Pemkab Tangerang Luncurkan Beasiswa Madrasah Gemilang
Aksi Nyata DPC PKB Kab. Tangerang: Bagikan 10.000 Masker Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Gelar Dua RDP : Soroti Sengketa Tanah, PTSL dan Minta Bapenda Lakukan Pembenahan

Rabu, 9 September 2026 - 20:31 WIB

Soroti Lambatnya Pengurusan PTSL di BPN, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Imam Sucipto Kawal Ketat Aspirasi Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 19:16 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Fasilitasi RDP Soal Sengketa Tanah di Gembong dan PTSL Warga Sukabakti

Rabu, 9 September 2026 - 18:24 WIB

Pasangan Kekasih Yang Membuang Bayi di Tamansari Ditangkap Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 15:47 WIB

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Entrepreneur Hub 2026

Berita Terbaru