Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan Diduga oleh Matel

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa.

 

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa, (27/1/2026), sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan laporan warga, aksi diduga oleh matel itu sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  BPBD Agam: 72 Korban Bencana Hidrometeorologi Belum Ditemukan

 

Indra Waspada melangkah, dari hasil cek TKP, diketahui adanya peristiwa penghentian secara paksa terhadap kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Cikupa.

 

Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku yang diduga merupakan kelompok Matel 6 sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, ujar Indra Waspada, kepolisian tetap melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian.

Baca Juga  Harga Dua Produk Jenama Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak stabil

 

“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum,” ujarnya.

 

Indra Waspada menegaskan, kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme. Termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga  Jumat Berkah BRI KC Cilegon, Wujud Kepedulian dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Red_Ari)

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili
‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎
BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta
Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla
Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen
Usung Tiga Pilar Utama, Rofiq Komitmen Bawa DDII Brebes Dukung Visi Brebes Beres
Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Kolaborasi Hadapi Krisis Ekologis di Brebes
Bukan Hanya Insfrastruktur, TMMD di Brebes Juga Pererat TNI Bersama Rakyat

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 22:38 WIB

Kapolresta Tangerang Kunjungi Lintang Bukit NI Kwan Kong Bio Makin Ciapus, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas Saat Imlek 2577 Kongzili

Senin, 16 Februari 2026 - 21:57 WIB

‎Media Mandala Rayakan Hari Jadi ke-2: Terus Bertumbuh Menjadi Wadah Literasi dan Informasi Terpercaya ‎

Senin, 16 Februari 2026 - 19:36 WIB

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Februari 2026 - 18:33 WIB

Pelari Robi Syianturi pecahkan rekor nasional dan Asia Tenggara di Sevilla

Senin, 16 Februari 2026 - 14:08 WIB

Klasemen Liga Spanyol: Real Madrid Kudeta Barcelona Dari Puncak Klasemen

Berita Terbaru

Berita

BYD Song Ultra EV Crossover Dibanderol Rp438 juta

Senin, 16 Feb 2026 - 19:36 WIB