Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Tangerang Cek TKP Pemberhentian Paksa Kendaraan Diduga oleh Matel

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polresta Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi debt collector atau yang dikenal sebagai mata elang (matel) yang memberhentikan kendaraan roda empat secara paksa.

 

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Raya Pemda Kabupaten Tangerang, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Selasa, (27/1/2026), sekitar pukul 13.15 WIB. Berdasarkan laporan warga, aksi diduga oleh matel itu sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Baca Juga  Pelantikan PD DMI, Bupati Tangerang Minta Masjid Jadi Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat

 

Indra Waspada melangkah, dari hasil cek TKP, diketahui adanya peristiwa penghentian secara paksa terhadap kendaraan roda empat, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian masuk wilayah hukum Polsek Cikupa.

 

Namun, saat petugas gabungan tiba di lokasi, para pelaku yang diduga merupakan kelompok Matel 6 sudah tidak berada di tempat. Meski demikian, ujar Indra Waspada, kepolisian tetap melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku serta rangkaian kejadian.

Baca Juga  Disbudpar: "Jakcloth Lebaran fair 2026" gerakan ekonomi daerah

 

“Kami berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban umum,” ujarnya.

 

Indra Waspada menegaskan, kepolisian tidak mentolerir tindakan premanisme. Termasuk penghentian kendaraan secara paksa di jalan raya yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Indra Waspada juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian serupa. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Baca Juga  Perayaan HUT BRI ke-130, Unit Kampung Utan Perkuat Kebersamaan dan Semangat Melayani

 

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas. Polresta Tangerang akan hadir dan bertindak cepat demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

 

(Red_Ari)

Berita Terkait

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026
Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati
Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan
Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan
Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tim Basket Putra Maksimalkan Kesempatan Ikuti Asian Games 2026
Seminar “Mentalitas Rajawali” di Lapas Brebes, WBP Diajak Bangkit dan Berubah
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Pastikan Pasokan Air Bersih Bagi Warga Kab. Mojokerto dan Kab. Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIB

Krakatau: Sejarah Letusan 1883, Tsunami 2018, dan Siaga Erupsi 2026

Senin, 7 September 2026 - 08:20 WIB

Konsolidasi PPIR Brebes, Kesbangpol Dorong Sinergi Kawal Program Program Presiden dan Bupati

Minggu, 6 September 2026 - 19:19 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Bagikan Ribuan Masker Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 6 September 2026 - 14:22 WIB

Bukan Debu Biasa, Abu Vulkanik Anak Krakatau Mulai Terasa di Tangerang Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 09:36 WIB

Rumah di Pesantunan Brebes Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru