Setjen DPD RI Musnahkan Arsip Inaktif Demi Tertib Administrasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip dan berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Indoarsip Kertaskarya Multiguna II di Gudang Indoarsip, Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (30/9).

Sebanyak 75 berkas arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum dimusnahkan menggunakan mesin shredder dengan metode pencacahan. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 16 boks dengan berat keseluruhan 103,10 kg.

Baca Juga  Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Tujuh Kali Dalam Enam Jam

Selain itu, pemusnahan arsip ini juga disaksikan langsung oleh pejabat dan perwakilan unit kerja terkait. Salah satunya Kepala Bagian Kearsipan, Perpustakaan, dan Penerbitan Helmi Sayuti, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Masduki, serta jajaran arsiparis Setjen DPD RI. Sementara dari pihak PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, hadir Alan Priyadi selaku Kepala Bagian Produksi.

Baca Juga  Kapolresta Tangerang Tinjau Lokasi Jatuhnya Santri Tenggelam di Kali Cidurian Kresek

Helmi Sayuti menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan kearsipan nasional. Menurutnya pemusnahan arsip ini juga merupakan upaya menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Setjen DPD RI sesuai dengan aturan kearsipan nasional.

“Dengan pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya, kita tidak hanya menjaga efisiensi ruang dan sistem pengelolaan, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang bersifat inaktif dapat ditangani secara aman dan akuntabel,” ujar Helmi Sayuti.

Baca Juga  Baznas Salurkan 160.000 Liter Air Bersih Untuk Masyarakat Aceh Tamiang

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Setjen DPD RI menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjamin keamanan informasi negara.

Berita Terkait

DPD LSM GEMPUR Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Polres dan Pemkab Brebes Tanam Jagung Serentak Dukung Target Nasional
Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana
Peduli Sesama, KWRI Kabupaten Tangerang Bagi-bagi Takjil di Solear ‎
Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa
Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel
Bidkum Polda Banten Sosialisasikan Pemberlakuan KUHP Nasional
Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Al-Amjad

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:26 WIB

DPD LSM GEMPUR Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:45 WIB

Polres dan Pemkab Brebes Tanam Jagung Serentak Dukung Target Nasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:58 WIB

Mendagri-Mensos salurkan bansos Rp878 miliar ke daerah bencana

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:24 WIB

Terungkap Kronologis dan Dugaan Motif Pembunuhan Suami di Tigaraksa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:14 WIB

Minggu Ketiga, SMSI Tangsel Bagikan Seratus Paket Takjil Untuk Ojol dan Pengguna Jalan Depan Balaikota Tangsel

Berita Terbaru