Brebes, lensabumi.com – Polres Brebes bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan mobil pikap di ruas Tol Pejagan–Pemalang pada Selasa malam, (17/3/ 2026). Petugas tiba di lokasi kurang dari 10 menit setelah menerima laporan kejadian.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.39 WIB di KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Insiden ini melibatkan Bus PO Zentrum MK dan mobil Daihatsu pikap yang tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, bus Mercedes Benz bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan Wahyu, 32 tahun, melaju dari arah barat ke timur. Bus tersebut diduga berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
“Pada saat bersamaan terdapat kendaraan pikap bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan,” kata Ahmad, Rabu, (18/3/ 2026).
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Bus menabrak bagian belakang pikap hingga kemudian terguling ke sisi utara jalan tol.
Kapolres bersama Kasat Lantas dan anggota yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban serta mengamankan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Dalam peristiwa tersebut, satu penumpang bus berinisial STM, 60 tahun, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Sementara itu, 33 orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pikap dan sejumlah penumpang bus.
Seluruh korban luka telah dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.
Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Kasatlantas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Ia juga mengimbau kepada para pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.
“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama,” ujarnya.






