LENSABUMI.COM
TANGERANG – Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pertanahan dan tata kelola perpajakan daerah. RDP tersebut membahas penanganan sengketa lahan keluarga/PTSL serta evaluasi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat.”Rabu(9/9/2026)
RDP ini turut dihadiri langsung oleh perwakilan instansi terkait untuk memberikan penjelasan, di antaranya Cucu Sudrajat mewakili Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang serta Achmad Dadang Suhendar mewakili Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPN Kabupaten Tangerang atas sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat dengan DPRD, khususnya Komisi I.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPN Kabupaten Tangerang yang telah bersinergi dengan Komisi I. Banyak hal dan informasi yang berhasil diklarifikasi serta diselesaikan bersama demi memperjuangkan hak sertifikasi masyarakat,” ujar Bimo
Dalam RDP tersebut, Cucu Sudrajat dari BPN Kabupaten Tangerang memberikan penjelasan terkait komitmen BPN dalam menyelesaikan dinamika keluhan warga serta percepatan program PTSL. Pihak BPN menyambut baik sinergi dan masukan dari Komisi I DPRD demi memastikan proses sertifikasi tanah warga berjalan transparan dan tepat sasaran.
Soroti Pembenahan Peta Rinci/Peta Blok Bapenda
Selain mengapresiasi kinerja BPN dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang memberikan catatan kritis dan mendesak Bapenda Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pembenahan data pertanahan, khususnya mengenai keberadaan peta rinci atau peta blok.
Langkah ini dinilai krusial menyusul adanya temuan serta keluhan warga, salah satunya dari Desa Gembong, terkait ketiadaan peta blok di tingkat desa.
“Pembenahan di Bapenda sangat penting agar kita benar-benar bisa menjaga aset masyarakat. Jangan sampai masyarakat rajin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun, namun kita sendiri belum siap dalam penyediaan data lokasi dan pemetaan yang akurat,” tegasnya.
Bapenda Dorong Digitalisasi Layanan dan Transparansi Data Pajak
Menanggapi catatan tersebut, Achmad Dadang Suhendar dari Bapenda Kabupaten Tangerang menyampaikan penjelasan bahwa jajarannya siap menindaklanjuti masukan Komisi I terkait evaluasi pendataan serta pembenahan sistem PBB.
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfudz Fudianto mendorong Bapenda untuk segera mentransformasi sistem layanannya ke arah digitalisasi yang terintegrasi. Sistem yang ada saat ini (seperti aplikasi iPBB) dinilai masih sebatas menampilkan jumlah tagihan tanpa menyajikan rincian data lokasi atau peta kepemilikan. DPRD menyarankan agar Bapenda dapat mengadopsi atau belajar dari sistem aplikasi BPN, seperti Sentuh Tanahku, yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Harusnya sudah terdigitalisasi. Ketika warga mengecek NOP melalui akun terverifikasi, mereka bisa melihat rincian sertifikat, peta lokasi, hingga plotting lahannya secara transparan dan aman. Sebagai daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, pembenahan sistem digital ini adalah bentuk nyata pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Bimo. (Bagas)






