Maling Uang Dengan Modus Ganjal ATM Ditangkap Polsek Cisoka

- Reporter

Minggu, 7 Juli 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Tangerang, Lensabumi.com – Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, telah menciduk satu pelaku kejahatan yang merupakan komplotan pencurian uang dengan modus ganjal mesin kartu ATM ditangkap pada hari Sabtu 6 Juli 2024 sekira jam 18:00 WIB di Indomart, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

“Ada satu tersangka yang diamankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek Cisoka AKP Eldi pada saat memberikan keterangan kepada Kasihumas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin, pengungkapan kasus ganjal ATM untuk mencuri uang di wilayah hukum Polsek Cisoka Polresta Tangerang, Sabtu (6/7/2024)..

Ia menuturkan kepolisian menangkap tersangka inisial FR (42) wargaTanggamus yang ditangkap setelah melakukan aksinya di Indomart Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Aksi mereka bermula saat korban seorang perempuan hendak mengambil uang di ATM toko Indomart di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang namun terjadi kendala tidak bisa mengambil yang di mesin ATM dan kartu ATM milik Korban tertelan oleh mesin.

Baca Juga :  Kementerian Transmigrasi dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan Siapkan Beasiswa Patriot Bagi Anak-anak Muda

Menurut keterangan korban saat itu memasukan kartu ATM milik korban namun belam melakukan transaksi apapun kartu ATM korban tertelan dalam mesin kartu ATM, kemudian seketika di belakang pelapor terdapat satu orang laki-laki dianjurkan menekan no pin, namun kartu ATM korban tidak dapat keluar, kemudlan pelapor melaporkan ke kasir toko untuk melakukan blokir.

Setelah korban datang kembali ke toko mendapatkan informasi bahwa kartu ATM korban ada di seorang laki-laki yang tidak di kenal diduga melakukan aksi ganjal ATM, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.594.449, kemudian melaporlan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka.

Baca Juga :  Marc Marquez Juarai MotoGP Ceko 2025

Selanjutnya Polsek Cisoka bergerak cepat melakukan penagkapan terhadap pelaku kejahatan dengan modus ganjal Karru ATM,
Selain mengamankan pelaku, kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi juga menyita barang bukti berupa satu buah kartu ATM, dua buah tusuk gigi yang sudah di modifikasi dan satu buah gergaji besi.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan orang lain yang tiba-tiba menawarkan bantuan saat berada di dalam ATM.

“Apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain, dan dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak bank terkait apabila ada kendala,” tutup Kapolsek Cisoka.

( Sugeng T )

Berita Terkait

Resmi, Al-Nassr Umumkan Transfer Joao Felix dari Chelsea
Liverpool Rampungkan Transfer Will Wirght Dari Salford City
Arkhan Fikri Paksakan Main Di Final AFF U23 Walau Belum Sembuh Cedera
Mengenal Fitur Pintar DiSus-C Pada Mobil BYD
BlackVue Hadirkan Varian Dashcam Terbaru di GIIAS 2025
Justin Hubner Dikabarkan Segera Bergabung dengan Fortuna Sittard di Eredivisie
Jalan Tol Padang-Sicincin Rampung: Era Baru Konektivitas dan Ekonomi Sumbar
Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:05 WIB

Resmi, Al-Nassr Umumkan Transfer Joao Felix dari Chelsea

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:09 WIB

Liverpool Rampungkan Transfer Will Wirght Dari Salford City

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:43 WIB

Arkhan Fikri Paksakan Main Di Final AFF U23 Walau Belum Sembuh Cedera

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:24 WIB

Mengenal Fitur Pintar DiSus-C Pada Mobil BYD

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:44 WIB

BlackVue Hadirkan Varian Dashcam Terbaru di GIIAS 2025

Berita Terbaru

Berita

Resmi, Al-Nassr Umumkan Transfer Joao Felix dari Chelsea

Rabu, 30 Jul 2025 - 16:05 WIB

Berita

Mengenal Fitur Pintar DiSus-C Pada Mobil BYD

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:24 WIB

Berita

BlackVue Hadirkan Varian Dashcam Terbaru di GIIAS 2025

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:44 WIB