Setjen DPD RI Musnahkan Arsip Inaktif Demi Tertib Administrasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lensabumi.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan Jadwal Retensi Arsip dan berdasarkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kegiatan ini dilaksanakan bersama PT Indoarsip Kertaskarya Multiguna II di Gudang Indoarsip, Cikarang, Jawa Barat, pada Selasa (30/9).

Sebanyak 75 berkas arsip yang telah habis masa retensinya serta tidak memiliki nilai guna administrasi maupun hukum dimusnahkan menggunakan mesin shredder dengan metode pencacahan. Total arsip yang dimusnahkan mencapai 16 boks dengan berat keseluruhan 103,10 kg.

Baca Juga  Alex Sibti Buka Suara Keras, Kades Kronjo dan Dugaan Pungli Pulo Cangkir Jadi Sorotan Publik ‎ ‎

Selain itu, pemusnahan arsip ini juga disaksikan langsung oleh pejabat dan perwakilan unit kerja terkait. Salah satunya Kepala Bagian Kearsipan, Perpustakaan, dan Penerbitan Helmi Sayuti, Kepala Subbagian Pemberitaan Budi Fitra Helmi, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan Masduki, serta jajaran arsiparis Setjen DPD RI. Sementara dari pihak PT Indoarsip Kertaskarya Buanasentosa, hadir Alan Priyadi selaku Kepala Bagian Produksi.

Baca Juga  Lapas Brebes Gandeng LBH JMM Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Helmi Sayuti menegaskan bahwa pemusnahan arsip merupakan bagian penting dalam pengelolaan kearsipan nasional. Menurutnya pemusnahan arsip ini juga merupakan upaya menjaga tertib administrasi sekaligus memastikan pengelolaan arsip di lingkungan Setjen DPD RI sesuai dengan aturan kearsipan nasional.

“Dengan pemusnahan arsip yang sudah habis masa retensinya, kita tidak hanya menjaga efisiensi ruang dan sistem pengelolaan, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang bersifat inaktif dapat ditangani secara aman dan akuntabel,” ujar Helmi Sayuti.

Baca Juga  Universitas Syaikh Nawawi Banten Telah Mewisuda 70 Sarjana Baru dari Dua Program Studi 

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Setjen DPD RI menegaskan komitmennya dalam pengelolaan arsip sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi kearsipan nasional. Pemusnahan arsip inaktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip sekaligus menjamin keamanan informasi negara.

Berita Terkait

Raih WTP Ketujuh, Brebes Jaga Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola Keuangan
Lapas Brebes Libatkan Polisi Militer dalam Penguatan Karakter dan Integritas ASN
Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Puluhan Murid SD Pedalaman Aceh Barat Masih Belajar Di Tenda Darurat
PT Aneka Usaha Brebes Beres Resmi Diluncurkan, Pemkab Bidik Peningkatan PAD
Realisasi Pendapatan Melampaui Target, Bupati Tangerang Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Pimpin Apel Pagi, Wabup Intan Tegaskan Kedisiplinan ASN, Kawasan Tanpa Rokok, dan Harmonisasi Kerja
Ukhuwah dan Kepedulian Sosial Jadi Pesan Utama Pengajian Akbar Muhammadiyah di Sirampog

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:19 WIB

Raih WTP Ketujuh, Brebes Jaga Kepercayaan Publik Lewat Tata Kelola Keuangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:57 WIB

Lapas Brebes Libatkan Polisi Militer dalam Penguatan Karakter dan Integritas ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Bupati Tangerang Minta Para Guru Ngaji, Pimpinan Ponpes, Ustad dan Ustadzah Perkuat Sinergi Cegah Tindak Kekekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:16 WIB

Puluhan Murid SD Pedalaman Aceh Barat Masih Belajar Di Tenda Darurat

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:39 WIB

PT Aneka Usaha Brebes Beres Resmi Diluncurkan, Pemkab Bidik Peningkatan PAD

Berita Terbaru

Berita

Ungkap Kronologi Pembunuhan Kadus di Mrebet

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:24 WIB