DPC GMNI Kabupaten Tangerang Desak Kapolresta Lakukan Tes Urine Menyeluruh bagi Anggota Kepolisian

Senin, 23 Februari 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang secara tegas mendesak jajaran Polresta Tangerang di bawah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera melaksanakan tes urine menyeluruh terhadap seluruh anggota kepolisian tanpa terkecuali.

 

Desakan ini muncul sebagai bentuk keprihatinan GMNI terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tetapi juga kerap menyeret oknum aparat penegak hukum. GMNI menilai bahwa aparat kepolisian tidak boleh hanya menjadi penindak, tetapi harus terlebih dahulu memastikan bahwa institusinya bersih dari praktik penyalahgunaan narkoba. Jelas Deri
(Sekretaris Jenderal DPC GmnI Kab. Tangerang)

Baca Juga  Camat Curug ucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Karang Taruna Curug

 

Lebih lanjut ia menyampaikan, GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan kehilangan legitimasi apabila aparat penegak hukum sendiri tidak mampu menjamin integritas internalnya. Oleh sebab itu, tes urine menyeluruh merupakan langkah minimal yang harus segera dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat.

 

“Kepolisian tidak boleh hanya keras kepada rakyat kecil tetapi lemah dalam membersihkan institusinya sendiri. Jika ingin dipercaya publik, maka bersihkan tubuh kepolisian dari dalam,” tegas pernyataan resmi GMNI Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Rapat Koordinasi Haul Akbar Al-Istiqlalliyah, Polresta Tangerang Siapkan Pengamanan Berlapis

 

GMNI juga menuntut agar pelaksanaan tes urine tidak bersifat seremonial atau formalitas belaka. Tes harus dilakukan secara mendadak, berkala, dan transparan agar tidak menjadi sekadar pencitraan institusi

 

Menurut GMNI, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum saat ini sedang menghadapi ujian serius. Oleh karena itu, langkah konkret seperti tes urine menyeluruh merupakan bukti nyata keberpihakan kepolisian terhadap kepentingan rakyat dan supremasi hukum.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Paparkan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN

 

GMNI Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa apabila tuntutan ini tidak direspons secara serius, maka GMNI tidak akan ragu untuk menggalang konsolidasi gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil guna mengawal isu integritas aparat penegak hukum di Kabupaten Tangerang.

 

GMNI menilai bahwa institusi kepolisian harus berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkotika, bukan justru menjadi bagian dari persoalan yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

 

Berita Terkait

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎
DPD GMNI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Komersialisasi Pulau
Aida Hubaedah Dampingi Kunjungan Ketum AHY di Mauk, Pantau Transformasi Kampung Nelayan
Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global
Kejari Kabupaten Tangerang Eksekusi 63 Barbuk Perkara Inkrah, Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan
Sat Binmas Polres Brebes Laksanakan Pembinaan Satkamling, Perkuat Peran Masyarakat Jaga Kamtibmas
Wakili Bupati, Ineke Sampaikan PMI Mitra Strategis Penanganan Masalah Sosial dan Kebencanaan
Lapas Brebes Usulkan 11 Warga Binaan Dapat Integrasi, 7 Jadi Tamping Dapur

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:24 WIB

Menko AHY Apresiasi Pembangunan Rumah Layak Huni Bagi Nelayan Dan Dorong Penataan Kawasan Pesisir Terintegrasi ‎

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

DPD GMNI: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Praktik Komersialisasi Pulau

Kamis, 16 April 2026 - 14:33 WIB

Aida Hubaedah Dampingi Kunjungan Ketum AHY di Mauk, Pantau Transformasi Kampung Nelayan

Kamis, 16 April 2026 - 13:03 WIB

Harga BBM April 2026 Tetap Stabil, Pemerintah Redam Gejolak Energi Global

Kamis, 16 April 2026 - 12:45 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Eksekusi 63 Barbuk Perkara Inkrah, Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai Dimusnahkan

Berita Terbaru