LENSABUMI.COM
TANGERANG, – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memastikan proses penerimaan beasiswa berjalan bersih, transparan, dan berbasis meritokrasi. GMNI mengingatkan bahwa praktik titipan, nepotisme, maupun intervensi kekuasaan dalam seleksi beasiswa merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip keadilan sosial serta pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dalam kerangka kebijakan publik, beasiswa bukan sekadar bantuan administratif, melainkan instrumen strategis mobilitas sosial untuk memutus rantai kemiskinan struktural. Karena itu, apabila akses tersebut justru dikuasai oleh kepentingan elite, maka negara sedang mereproduksi ketimpangan melalui birokrasi. Situasi demikian bertentangan dengan prinsip good governance yang menempatkan akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan keadilan sebagai fondasi tata kelola pemerintahan.
GMNI menilai bahwa Kabupaten Tangerang membutuhkan generasi muda unggul yang lahir dari kompetisi sehat dan kesempatan yang setara. Daerah akan mengalami kemunduran apabila talenta terbaik tersingkir hanya karena kalah oleh kedekatan politik, hubungan kekerabatan, atau jaringan kekuasaan informal. Praktik titipan bukan hanya merusak integritas seleksi, tetapi juga menurunkan kualitas sumber daya manusia daerah dalam jangka panjang.
Kami mendesak Pemkab Tangerang untuk membuka secara menyeluruh mekanisme seleksi beasiswa kepada publik, meliputi dasar hukum program, kuota penerima, indikator penilaian, hasil verifikasi, hingga daftar penerima akhir. Tanpa keterbukaan data, ruang manipulasi akan selalu terbuka dan kepercayaan publik akan terus menurun.
Selain itu, GMNI meminta dibentuknya sistem pengawasan independen serta kanal pengaduan masyarakat yang mudah diakses guna menindak dugaan titipan, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengelolaan anggaran pendidikan tidak boleh menjadi arena transaksi kekuasaan terselubung.
GMNI menegaskan bahwa beasiswa adalah hak sosial yang harus diberikan kepada mereka yang layak dan membutuhkan, bukan hadiah politik bagi mereka yang dekat dengan penguasa. Pendidikan tidak boleh dikapitalisasi demi kepentingan sempit segelintir kelompok.
“Ketika kursi beasiswa diisi titipan, yang sesungguhnya dicuri bukan sekadar kuota, melainkan masa depan generasi penerus bangsa. (Red)






